Polisi Tembak Polisi
Demokrat Usul Kapolri Dinonaktifkan Terkait Kasus Ferdy Sambo, Gerindra dan PDIP Menolak
Benny menambahkan dirinya meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambilalih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan sementgara dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Benny menambahkan dirinya meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambilalih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/8/2022).
Benny beralasan dirinya meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: HASIL Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Luka Tembak Fatal di Kepala & Dada, Tidak Ada Organ Hilang
Reaksi PDIP dan Gerindra
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tidak setuju Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sebagai Kapolri.
“Saya kurang setuju kalau yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktif Kapolri,” ucap Trimedya Panjaitan.
“Kapolri on the track kok jalannya, kalau menurut penglihatan saya,” kata dia.
Meskipun, kata Trimedya, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang terkesan lambat.
“Ada terkesan lambat iya, tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat,” ujarnya.
“Tapi golnya kan sudah kita rasakan Pak.”
Dalam keterangannya, Trimedya Panjaitan juga mengaku senang dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud dalam podcast Akbar Faisal yang tidak ingin menarik terlalu jauh kasus Ferdy Sambo.
“Karena isunya jadi liar ini gara-gara peristiwa Pak Sambo ini, ganti Kapolri, revisi UU No 2, Polri di bawah Kemendagri, itu jadi liar seperti itu,” ucap Trimedya Panjaitan.
Ke depan, Trimedya Panjaitan berharap Mahfud MD yang menjadi mata dan telinga Presiden Joko Widodo dalam bidang polhukam mampu turut serta membenahi institusi Polri.
“Karena sekarang ini, sejak reformasi, Polri ini ada yang menilai sudah terlalu jauh Pak, tadi ada yang menyinggung kawan soal life stylenya,” ujar Trimedya.