Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati dan Belum Ditahan, Dimana Keberadaan Istri Ferdy Sambo ?

Meski tersangka dan terancam hukuman mati, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi belum ditahan karena alasan sakit, lantas dimana keberadaannya kini ?

Via Tribun Solo
Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. Putri Candrawathi jadi tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J. Sementara sang suami, Ferdy Sambo sudah lebih dulu jadi tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM. Meski tersangka, Putri Candrawathi masih belum dijebloskan ke tahanan. 

Pada Kamis (18/8/2022), sedianya Putri juga diperiksa pihak kepolisian.

Namun, Putri beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.

Meski begitu, gelar perkara terhadap Putri Candrawathi terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.

"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," terang Agung.

Ketua Tim Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Tim Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Kian Menurun

Kondisi kesehatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kian menurun.

Hal ini karena Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan 3 hari berturut-turut oleh penyidik Bareskrim, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022) hari ini.

Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi mengatakan kondisi kesehatan kliennya yang terus menurun membuatnya tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kemarin.

"Kondisinya menurun setelah tiga hari berturut-turut dilakukan pemeriksaan," katanya kepada Wartakotalive.com, Jumat (19/8/2022).

Kuasa Hukum Siap Berikan Pembelaan pada Putri Candrawathi di Pengadilan

Arman Hanis mengaku penyidik memiliki kewenangan dan pertimbangan atas penetapan tersangka kliennya.

Ia berharap penyidik segera melengkapi berkas perkara agar kasus tewasnya Brigadir J segera disidangkan.

Sebab, pihaknya sudah siap memberikan pembelaan kepada kliennya di pengadilan.

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan, terima kasih," tuturnya

kolase foto istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis (kiri) saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas
kolase foto istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis (kiri) saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas (kolase Tribunnews)

CCTV Tunjukkan Putri Terlibat Rencana Pembunuhan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved