Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Soal Kasus Pembunuhan Berencana pada Brigadir J, Timsus akan Umumkan Perkembangannya Besok Jumat

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut timsus akan mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J pada besok Jumat (19/8/2022).

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E. | Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut timsus akan mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J pada besok Jumat (19/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit disebut akan mengumumkan perkembangan atau update kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rencananya, update kasus pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ini akan diumumkan pada Jumat (19/8/2022), selepas salat Jumat.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya. Habis shalat Jumat nanti diinfokan updatenya," kata Dedi, Kamis (18/8/2022), dilansir Kompas.com.

Saat ditanya terkait apa perkembangan kasus Brigadir J yang akan disampaikan timsus besok, Dedi enggan membocorkannya.

Tak hanya itu, Dedi juga tidak mau memberitahukan soal siapa yang akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Tuding Ferdy Sambo Kuras Isi Rekening Brigadir J Senilai Rp 200 Juta, Ini Kata Polri

Dedi hanya menegaskan bahwa yang menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J ini adalah dari timsus langsung.

"Timsus langsung besok yang sampaikan," ucapnya.

Perlu diketahui hingga saat ini Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini.

Keempat tersangka tersebut di antaranya ada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo yang menjadi otak dari pembunuhan ini.

Kasus Brigadir J ini juga telah meluas dengan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Serta dugaan adanya transaksi uang sebanyak Rp 200 juta dari rekening Brigadir J yang dikirimkan ke salah seorang tersangka oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Didesak segera Ditetapkan Jadi Tersangka

Mahfud MD Ungkap Drama Melankolis Ferdy Sambo

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, skenario pembunuhan Brigadir J ternyata dibumbui drama melankolis agar banyak orang percaya.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD, membongkar drama yang dibuat Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk membuat orang percaya skenarionya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved