Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Percakapan Tengah Malam Kapolri dan Menko Polhukam Jadi Titik Balik Penanganan Kasus Brigadir J

Kejadian itu berawal ketika Presiden ikut menyoroti perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang dinilai lamban.

Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
Presiden Jokowi (paling kiri), Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri. Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sempat dihubungi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sempat dihubungi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Apa yang dibicarakan?

Kejadian itu berawal ketika Presiden ikut menyoroti perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang dinilai lamban.

Sebagai informasi, hal ini terjadi sebelum Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Mandeknya pengungkapan kasus tersebut membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah itu Jokowi memanggil Mahfud bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga: LPSK Ingatkan Lagi Soal Perlindungan Bharada E, Minta Agar Ditempatkan di Rumah Tahanan Khusus

"Terus presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya selesaikan. Sesudah Kapolri berikutnya saya, terpisah. Saya dengan Pak Pramono Anung," ujarnya.

Saat menemui Jokowi, Mahfud mengaku diminta agar meminta Kapolri segera mengumumkan kasus tersebut.

"Ada petunjuk Pak? 'Iya. Itu soal Kapolri itu kenapa lama-lama gitu. Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok tapi jangan lama-lama segera diumumkan, gitu kan," ungkap Mahfud menirukan ucapan Jokowi.

Atas perintah Jokowi, Mahfud pun langsung meminta Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto untuk mengkomunikasikan arahan tersebut ke Kapolri.

Setelah itu, kata dia, Sigit pun berkomunikasi dengannya via WhatsApp (WA) dan mengaku jika kasus tersebut sudah terang benderang.

"Terus saya komunikasikan ke Pak Benny Mamoto, tolong dong komunikasikan ke Kapolri. Terus tengah malam Kapolri kontak saya, WA tengah malam gitu. Pak Menko Alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu," ungkapnya.

Tak berapa lama, Kapolri pun mengumumkan status tersangka Ferdy Sambo sekaligus mengungkap sejumlah fakta, termasuk adanya beberapa rekayasa untuk mengaburkan kasus tersebut.

Cerita Mahfud MD Ketika Ferdy Sambo Menangis

Mahfud MD mengaku sempat memanggil Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud MD mengaku memanggil Benny Mamoto untuk menanyakan perihal isu-isu yang menyebut jika Kompolnas dan Komnas HAM dibayar orang Ferdy Sambo.

"Isunya di luar saya bilang Kompolnas dan Komnas HAM itu sudah dipengaruhi lah, sudah diskenario bahkan kalau saya tunjukkan di medsos sudah dibayar. Apakah bapak pernah berhubungan dengan Sambo atau orangnya," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022).

Menurut Mahfud MD, pertanyaan tersebut pun dijawab Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Poengky, kata dia, mengaku jika pernah dipanggil mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Putri Candrawathi soal Laporan Palsu Pelecehan Seksual

Mahfud MD menuturkan Ferdy Sambo sempat nangis-nangis mengaku istrinya, Putri Chandrawati dilecehkan Brigadir J.

"Yang jawab Poengky, Poengky ini anggota Perempuan, anggota Kompolnas. Saya pak yang dipanggil, mana, yah itu dia manggil cuma nangis aja," ujar Mahfud MD.

Bahkan, saat ditemui Poengky, Ferdy Sambo juga mengungkapkan kemarahannya bakal menembak hancur Brigadir J apabila berada di lokasi saat kejadian.

"Nangis, aduh saya ini dizalimi, dizalimi, istri saya dilecehkan. Kalau saya di situ saya tembak sendiri sampai hancur badannya (Brigadir J) gitu dia," ucap Mahfud MD meniru omongan Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Mahfud MD pun mengaku sempat berdiskusi dengan seorang Anggota DPR RI.

Setelahnya, ia kembali memanggil Kompolnas guna mengganti skenario kasus tersebut.

"Begitu saya bicara dengan orang (Anggota DPR) ini, saya panggil lagi Kompolnas. Saya bilang Pak ini kita harus ganti basic skenarionya harus diganti. Ini bukan tembak menembak tapi pembunuhan saya bilang," ungkapnya.

Karena itu, Mahfud MD menegaskan setelah itu pihaknya mengganti skenario dan mengikuti alurnya pihak keluarga Brigadir J.

"Oleh sebab itu mulai sekarang kita ikuti saja alurnya yang ini di para pengacara itu menurut saya itu lebih logis. Karena dia punya bukti-bukti lain dan rentetan peristiwa yang dikemukakan oleh mereka masuk akal," ucapnya.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved