Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bongkar Kejadian di Magelang, Pengacara Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar saat di Magelang.

Editor: Miftah
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar saat di Magelang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan sejumlah kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengaku berniat membunuh Brigadir J setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, terkait insiden di Magelang.

Menurut Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah mengalami kejadian yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.

Namun, menurut Kamaruddin Simanjuntak, hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J selama di Magelang baik-baik saja.

Bahkan, ujar Kamaruddin, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertengkar hingga menyebabkan mantan Kadiv Propam Polri ini pulang lebih dulu ke Jakarta.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Bantah Ferdy Sambo soal Melukai Martabat Keluarga di Magelang: Si Ibu Happy

Dilansir Tribunnews.com, Kamaruddin menyebut pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terjadi saat pesta ulang tahun perkawinannya.

"Di Magelang itu mereka happy-happy saja, yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri."

"Kalau di Magelang itu Ibu Putri dengan Joshua baik-baik saja bahkan Ibu Putri kirim WhatsApp ke adik Yoshua supaya datang ke Magelang, merayakan ulang tahunnya," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan Putri Candrawathi mengirim foto Brigadir J tengah menyeterika seragam sekolah anaknya pada adik almarhum.

Dalam pesan yang ditulis, Putri Candrawathi memuji sosok Brigadir J.

"Lihat ini abang kau ni, rajin kali, kau datang lah kesini bantuin abangmu. Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan," sambung Kamaruddin Simanjuntak menirukan isi percakapan Putri Candrawathi dengan adik Brigadir J, Bripda LL, Rabu (17/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J yang baik-baik saja itu, terang Kamaruddin, berlanjut hingga mereka pulang ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

Kamaruddin pun menduga, pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu terjadi karena isu perselingkuhan.

"Balik ke Jakarta juga normal jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang."

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E. (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)

Baca juga: Teka-teki Jenderal Bintang 3 yang Disebut Mahfud MD akan Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka

"Dialah (Ferdy Sambo) yang ada sesuatu dengan ibu dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik."

"Kalau dengan Joshua atau almarhum itu tidak ada. baik-baik saja," tuturnya.

Kamaruddin menambahkan, diduga Brigadir J memberi tahu soal si cantik pada Putri Candrawathi atas permintaan Putri sendiri.

Hal itupun yang diduga Kamaruddin menjadi pemicu Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh si ibu," ungkapnya, dilansir Tribunnews.com.

"Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya itu," pungkasnya.

Kendati demikian, Kamaruddin enggan membeberkan identitas si cantik yang dimaksud.

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J membawa Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dan mendekam di Mako Brimob.

Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini dikebut penyidikan dan pemberkasannya oleh tim khusus Kapolri agar bisa segera disidangkan.

Baca juga: KPK Tak Tutup Kemungkinan Selidiki Laporan Pemberian 2 Amplop Diduga dari Orang Ferdy Sambo ke LPSK

Di tengah bergulirnya kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo harus menghadapi kasus lainnya.

Ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tak tanggung-tanggung, Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri itu dilaporkan atas tiga dugaan suap sekaligus.

KPK sudah angkat bicara soal laporan dugaan suap Ferdy Sambo tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.

Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali.

Baca juga: Nasib Istri Ferdy Sambo, Permohonan Ditolak LPSK Hingga Terancam Dilaporkan Pihak Brigadir J

Dilaporkan atas 3 Dugaan Suap

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir J.

TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari Senin (15/8/2022).

TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkannya kepada KPK.

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm."

"Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," ucap Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Dugaan percobaan suap kedua, lanjut Roberth, merupakan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp2 miliar.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf," katanya.

Kemudian, dia menyebut adanya pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kejadian itu diketahui terjadi setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, Jakarta Selatan, mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp150 ribu," kata Roberth.

Oleh karena itu, Roberth berharap KPK bakal mengusut tiga dugaan percobaan suap yang terjadi dalam penanganan perkara Brigadir J.

Menurutnya, hal itu merupakan wewenang KPK yang tertuang dalam undang-undang.

"Sehubungan dengan itu, kami, Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK), mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah berdasarkan undang-undang," ujarnya.

Dalam laporan itu, Roberth mengaku telah membawa sejumlah bukti.

Di antaranya kumpulan pemberitaan dari media online.

Diketahui, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengaku satu anggotanya sempat disodori dua amplop cokelat.

Amplop itu diduga diberikan seusai staf LPSK bertemu Irjen Ferdy Sambo pada Rabu, 13 Juli.

Saat itu dua petugas LPSK bertemu dengan Sambo di kantor Kadiv Propam.

Dia menyebut pertemuan itu membahas permohonan perlindungan bagi istri Ferdy Sambo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Selesai Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas 3 Dugaan Suap

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Theresia Felisiani/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved