Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Hasil Pemeriksaan Timsus ke Rumah Ferdy Sambo di Magelang: Barang Bukti Dimasukan Koper

Sekitar 3,5 jam tim khusus Polri berada di kediaman Ferdy Sambo dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Penulis: Adi Suhendi

"Kelihatannya sudah selesai, tim langsung balik ke Jakarta," ucap Sajarod.

Penggeledahan yang dilakukan tim khusus pun turut disaksikan Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Joko Sutarman.

Joko Sutarman mengatakan tujuan kedatangan pihak kepolisian ke wilayahnya dalam rangka mencari data tambahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

"Mereka (kepolisian) dari atasannya diminta untuk mencari data tambahan yang berhubungan dengan kasus Ferdy Sambo. Sehingga, saya diminta untuk masuk ke perumahan Cempaka Residence dari kru Mabes Polri terutama dari Bareskrim, tidak ada warga lain cuma saya sendiri. Jadi, izin ke saya itu istilah bahasa Jawanya kulo nuwun," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (15/08/2022) dilansir dari tribunjogja.com.

Ia menambahkan, pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan hanya di rumah Irjen Fredy Sambo.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis yang berjumlah lebih dari 10 orang.

"Pemeriksaan pada satu rumah saja, milik Ferdy Sambo yang berada di blok C3. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis, saya hanya menunggu di luar bersama Kapolres Magelang. Seluruh ruangan rumah yang terdiri dari dua lantai itu dilakukan pemeriksaan semuanya sampai ke kamar-kamar juga," ungkapnya.

Barang bukti dimasukan koper

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, terlihat beberapa barang dari rumah tersebut dibawa ke luar menggunakan koper.

Barang-barang tersebut diduga sebagai data-data pendukung yang berhubungan dengan kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Ya, ada beberapa barang yang dibawa tetapi sudah dimasukkan ke dalam koper. Saya tidak tahu persisnya itu apa, namun dibawa masuk bareng dengan alat-alat pemeriksaan," ujarnya.

Penampakan kendaraan kepolisian saat hendak memasuki kompleks perumahan Irjen Pol Ferdy Sambo di Cempaka Residence di Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (15/08/2022)
Penampakan kendaraan kepolisian saat hendak memasuki kompleks perumahan Irjen Pol Ferdy Sambo di Cempaka Residence di Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (15/08/2022) (TRIBUNJOGJA.COM/ Nanda Sagita Ginting)

Sementara itu, ia menjelaskan, yang dibawa hanya barang-barang yang dimasukkan ke koper.

Sedangkan, untuk barang lain tidak ada yang diambil.

"Yang dibawa hanya di dalam koper. Untuk CCTV tidak ada yang diambil. Kemudian, warga sekitar juga tidak ada yang diperiksa, semuanya terfokus pada rumah itu saja," ungkapnya.

Baca juga: 63 Anggota Polri Diperiksa karena Dugaan Melanggar Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved