Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Sebut Brigadir J Diduga Bongkar Rahasia: Ditanya Ibu Putri karena Ferdy Sambo Tak Pulang

Brigadir J diduga membeberkan rahasia Irjen Ferdy Sambo sehingga menjadi pemicu dirinya ditembak hingga tewas.

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto: Kolase TribunTimur.com
Pengacara Sebut Brigadir J Diduga Bongkar Rahasia: Ditanya Ibu Putri karena Ferdy Sambo Tak Pulang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga membeberkan rahasia Irjen Ferdy Sambo sehingga menjadi pemicu dirinya ditembak hingga tewas.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan suatu waktu Ferdy Sambo sempat tidak pulang-pulang.

Saat itu, kata Kamaruddin, Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo menanyakannya ke Brigadir J yang juga ajudan pribadinya.

Karena tidak berani untuk berbohong, akhirnya Brigadir J mengungkapkan alasannya ke Putri.

"Karena ibu menanyakan ke mana suaminya tidak pulang-pulang. Ditanya kepada almarhum, almarhum diduga memberitahu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Meski tak mengungkap rahasia apa yang dibeberkan Brigadir J ke Putri, namun atas hal itu, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat bertengkar.

"Akibatnya terjadi pertengkaran antara ibu (Putri) dan bapak (Ferdy Sambo) di rumah maupun di Magelang," paparnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan membeberkan motif pembunuhan berencana Irjen Sambo terhadap Brigadir J.

Baca juga: KOMNAS HAM Siapkan Psikolog Pembanding Jika Putri Candrawathi Berlarut Tak Bisa Dimintai Keterangan

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari saudara FS,"

Nantinya, kata dia, seluruhnya bakal diungkap di persidangan secara terbuka. Menurutnya, motif itu tidak dapat dibuka karena sensitif.

"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nnti akan disampaikan di persidangan," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J (Kolase Tribunnews)

Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka. Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved