Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Duga Brigadir J Tewas Karena Lindungi Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Roslin menduga penembakan ini dilakukan karena Brigadir J melindungi nyawa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa melakukan aksi menyalakan lilin untuk mengenang 30 hari wafatnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (8/8/2022). Dalam aksinya mereka menuntut keadilan pada kematian Brigadir J dan mendukung Polri untuk adil dan transparan untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun polisi belum mengungkap motif di balik pembunuhan itu.

Keluarga Brigadir J di Jambi juga terus menunggu dan penasaran apa motif dan alasan pembunuhan Brigadir J oleh atasannya sendiri.

"Dari awal kami membantah bahwa anak kami itu melakukan pelecehan karena kami tahu sifat anak kami itu. Dibilang melakukan pelecehan kami tidak terima," kata bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Malu dan Menangis Saat Dimintai Keterangan oleh LPSK

Roslin menduga penembakan ini dilakukan karena Brigadir J melindungi nyawa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Secara pribadi kami merasa anak kami melindungi ibu Putri makanya nyawanya jadi hilang," ucap Roslin.

Dugaan itu dikatakan Roslin karena dirinya tahu sifat Brigadir J sejak kecil yang memiliki sifat penyayang.

Penjelasan Kabareskrim Polri

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut cukup kecil terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Pasalnya keempat tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Andai terjadi pelecehan seksual maka pembunuhan dilakukan seketika dan tidak terencana.

Sebelumnya Putri Candrawathi sempat melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa  Hukum Keluarga Brigadir J menyebut hal tersebut hanyalah pengalihan isu.

"Saya katakan itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin, Selasa (2/8/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kamaruddin menyebut laporan itu justru memperlambat kerja Bareskrim untuk menangani kematian Brigadir J.

"Itu hanya memperlambat kerja penyidik sini (Bareskrim Polri)," lanjutnya.

Kata Pengamat

Motif pembunuhan Brigadir J memang masih menjadi misteri.

Padahal 4 tersangka pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan dan ditahan.

Bahkan, skenario Irjen Ferdy Sambo saat menghabisi nyawa Brigadir J sudah dibongkar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo menduga motif belum sepenuhnya diceritakan Ferdy Sambo kepada penyidik karena berkaitan dengan harga dirinya sebagai laki-laki dan perwira tinggi.

“Ini yang mungkin membuat, karena ini menyangkut harassment (pelecehan) yang membuat tersangka itu tidak blak-blakan bicara,” kata Hermawan Sulistyo di Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Rabu (10/8/2022).

“Karena ini menyangkut harga diri laki-laki, harga diri perwira tinggi," katanya.

Apalagi, kata Hermawan Sulistyo,  Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberikan clue bahwa motifnya bukan konsumsi untuk anak kecil.

Dari pernyataan Mahfud MD, dia menilai hanya ada satu tafsir yakni sexual harassment (pelecehan seksual).

“Pak Mahfud sudah ngomong ini bukan konsumsi untuk anak kecil, hanya ada satu tafsir, itu sexual harassment,” ucapnya.

“Nah derajat sexual harassment kan berbeda-beda, mulai dari verbal harassment sampai rape, perkosaan.”

Lalu, sambungnya, di mana tempat sexual harassment itu dilakukan.

“Ada dugaan kalau tidak ada bukti fisik di Jakarta, ada kemungkinan di Magelang kan gitu, nah ini harus dibuktikan secara saintifik,” ujarnya.

“Tidak bisa orang menuduh lalu sesuai dengan keinginan tersangka atau sesuai dengan keinginan publik, bukti fisiknya apa gitu," katanya menambahkan.

Sumber: Kompas.TV/Tribun Jambi

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Duga Kematian Brigadir Yosua Karena Lindungi Istri Ferdy Sambo

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved