Jumat, 3 Oktober 2025

Pakar Hukum: Sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian BUMN Kunci Penuntasan Kasus PLN

Kejaksaan Agung RI mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 di PT PLN (Persero).

Penulis: Chaerul Umam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir. Sinergi antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin bisa menjadi kunci dalam penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi di PT PLN. 

Ia menyebut, pada tahun 2016 PLN memiliki kegiatan pengadaan tower sebanyak 9.085 set tower dengan anggaran pekerjaan Rp 2.251.592.767.354.

Namun, dalam pelaksanaannya PT PLN dan Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (ASPATINDO) serta 14 penyedia pengadaan tower pada tahun 2016 telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan.

Akibatnya, kata Sumedana, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved