Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

UPDATE Kasus Brigadir J, Komnas HAM Sebut Makin Terang setelah Periksa 15 Ponsel, Ada Foto dan Chat

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri telah berhasil mengumpulkan 15 ponsel yang dapat digunakan untuk barang bukti kasus tewasnya Brigadir J

Tribunnews.com/Gita Irawan, Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022) (kiri), Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kian temui titik terang. 

Pasalnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri telah berhasil mengumpulkan 15 ponsel yang dapat digunakan sebagai barang bukti kasus penghilangan nyawa Brigadir J.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan, sebanyak 10 dari 15 ponsel tersebut telah diperiksa.

Sementara, 5 di antaranya masih dalam proses.

"Ini (hasil pemeriksaan) yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Yosua ini semakin lama semakin terang benderang," ujar Anam, Jumat (5/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Batal Periksa Hasil Uji Balistik Polisi, Komnas HAM Dapat Isi 10 Ponsel Terkait Tewasnya Brigadir J

Dari ke 15 ponsel ini, kata Anam, diharapkan dapat mengonfirmasi keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM sebelumnya.

Yakni dengan mencocokan isi percakapan dari ponsel tersebut dengan hasil wawancara dengan keluarga Brigadir J di Jambi.

"Ini enggak kalah penting dan kalau bagi Komnas HAM sangat penting constraint (batasan runtutan) waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi," lanjut Anam.

Meski demikian, Anam tak bisa menyampaikan siapa pemilik 15 ponsel tersebut.

"Kalau pertanyaan itu ponselnya siapa, mereknya apa, itu bagian dari yang mau kami dalami, mau kami sinkronisasi dengan bahan yang sebelumnya kami dapatkan sehingga kami tidak bisa menyebutkan itu ponselnya siapa, mereknya apa," jelas Anam.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) berbicara dengan Pimred Tribun Jambi Sulistiono di kediaman Brigadir J  di Desa Suka Makmur, Unit 1, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Sabtu (16/7/2022). Komnas HAM menemui keluarga Brigadir J untuk mengumpulkan informasi mengenai kematian Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) berbicara dengan Pimred Tribun Jambi Sulistiono di kediaman Brigadir J di Desa Suka Makmur, Unit 1, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Sabtu (16/7/2022). Komnas HAM menemui keluarga Brigadir J untuk mengumpulkan informasi mengenai kematian Brigadir J. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Baca juga: 25 Polisi Diperiksa karena Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, LPSK hingga IPW Beri Tanggapan

Komnas HAM Klaim Punya Data Lain

Komnas HAM mengklaim telah berhasil mendapatkan beberapa materi dari tim cyber dan tim khusus pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Materi ini di antaranya berkaitan dengan jejak-jejak digital yang mengarah pada kasus hilangnya nyawa Brigadir J.

"Selama 4 jam lebih, yang dimulai dari jam 09.00 WIB sampai selesai tadi sekitar jam 15.00 WIB, Kami dapat keterangan terkait cyber."

"Data-datanya kemudian kami sampaikan, sampai sejauh ini tim cyber sudah mengumpulkan 15 Handphone, yang 10 (handphone) sudah diperiksa dan 5 (handphone) sedang dianalisa."

"Kami dapatkan terkait foto kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan set dan semua digital lainnya."

"Kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administrasi penyidikkan," jelas Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari Kompas Tv, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Saat di Magelang, Brigadir J Ikut Rayakan Anniversary Pernikahan Irjen Sambo dan Istri

Atas data-data itu, Komnas HAM juga akan melakukan analisa lebih lanjut terkait kasus ini.

"Komnas HAM mendapatkan ROM Material, jadi bahan-bahan dasar soal percakapan dan lain sebagainya dan itu akan kami analisa lebih lanjut," jelas Beka.

Keterangan dari tim cyber ini kami minta karena keterangan balistik masih belum sempurna.

"Jadi bukan meminta keterangan terkait balistik, kenapa kemudian bukan ballistik karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru," sambung Beka.

Sebagian berita telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/08/06/04150061/komnas-ham-kasus-brigadir-j-semakin-terang-benderang

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved