Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kontroversi Penanganan Kasus Brigadir J, Dua Perwira Menengah Polres Metro Jaksel Kena Mutasi

Sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah yang menangani kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo dimutasi.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah terkait penanganan kasus tembak menembak sesama anggota polisi yang menewaskan Brigadir J.

Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/viii/kep/2022 yang ditandatangani tanggal 4 Agustus 2022.

Dalam surat telegram itu, terdapat beberapa perwira menengah yang dimutasi terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Perwira menengah itu berjumlah 2 anggota yang merupakan personel dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yusa Rizal.

Keduanya dimutasikan ke Pelayanan Markas atau Yanma Mabes Polri dalam rangka menjalani pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Kapolri Dalami Kemungkinan Sosok yang Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Siapa Tersangka Berikutnya?

"Yang dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Menariknya dalam mutasi itu tak ada nama eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Posisi Budhi sendiri sudah dinonaktifkan sejak Rabu (20/7/2022).

Posisinya diganti Kombes Yandri Irsan yang sebelumnya menjabat Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Baca juga: 2 Pamen Polres Jakarta Selatan Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J,  Tak Ada Nama Kombes Budhi Herdi

Keputusan itu berdasarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/Kep/2022 tertanggal, 21 Juli 2022 yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Kombes Yandri Irsan menjadi PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan berdasarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/Kep/2022 tertanggal, 21 Juli 2022.

"Tadi pukul 14.00 WIB, pak Kapolda sudah mengeluarkan surat terkait pengganti Kapolres Metro Jakarta Selatan," ujar Zulpan.

"Dalam surat itu Kapolda menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang saat ini di Dirpamobvit ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jaksel," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).
 

Tolak Berikan Keterangan

Terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo menolak memberikan keterangan ketika sejumlah wartawan memberondongkan sejumlah pertanyaan kepadanya ihwal kematian Brigadir J, ajudan yang sehari-hari menjadi sopir istrinya, Putri Candrawathi.

"Itu saja yang saya jelaskan dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik. Silakan," elaknya saat dicegat wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo keluar gedung pemeriksaan sekitar pukul 17.15 WIB. Ferdy Sambo mulai masuk gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi pukul 09.56 WIB.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kepada awak media, Sambo menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memberikan keterangan terkait insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.

"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.

Sambo meminta seluruh pihak mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada tim khusus (timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan, saat ini tim penyidik sedang menyelesaikan kasus agar terang benderang.

"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," kata dia.

Namun begitu, Sambo enggan merinci mengenai materi pemeriksaannya pada hari ini. Termasuk, dia enggan menjawab berbagai kejanggalan terkait insiden terbunuhnya Brigadir J.

Analisis Ahli Forensik

Sementara itu, ahli Forensik Emosi Handoko Gani menganalisis ekspresi dan juga kata-kata dari apa yang disampaikan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). 

Dari kata-kata dan ekspresi wajah Ferdy Sambo, Handoko melihat ada pernyataan pembenaran terhadap tindakan yang sudah dilakukan Ferdy Sambo.

"Ada pemilihan kata-kata yang menarik menurut saya mulai dari penggunaan istilah 'Ciptaan Tuhan' kemudian tentunya ada kata 'Namun' dan pada akhirnya ada kata 'Trauma'."

"Istilah 'Ciptaan Tuhan' dan juga kata 'Namun' itu sebetulnya menyiratkan bahwa pernyataan tadi merupakan pernyataan pembenaran terhadap tindakan yang sudah dilakukan."

"Meski demikian tidak dijelaskan di sana (dan tentunya) perlu didalami oleh pihak berwenang (terkait) tindakan apa saja yang sebetulnya terjadi," kata Handoko dikutip dari Kompas Tv, Kamis (4/8/2022).

Termasuk perlu adanya pendalaman lebih lanjut tentang ungkapan kata 'Trauma', seperti yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.

"Di dalam pernyataan tadi kita sebetulnya belum mendapatkan kejelasan kata trauma yang dimaksud."

"Trauma ini karena perbuatan apa, perbuatannya seperti apa detailnya, siapa yang melakukan, siapa yang bisa membuktikan dan kemudian dampaknya terhadap kematian Brigadir j seperti apa," lanjut Handoko.

Soal Kemarahan Ferdy Sambo

Melihat ekspresi Ferdy Sambo, Handoko mengatakan bahwa kemungkinan apa yang disampaikan Ferdy Sambo kemarin adalah respons dari ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka atas kematian Brigadir J.

"Saya rasa (Ferdy Sambo) sedikit banyak ada respons terhadap apa yang sudah dilakukan, artinya respons pertama terlihat tentunya ada kegusaran atau ada kemarahan (dilihat) dengan kalimat yang disampaikan oleh beliau (Ferdy Sambo)," sambung Handoko.

Tapi, ini adalah analisis Handoko yang tentunya perlu pendalaman lebih lanjut dari penyidik yang berwenang.

Apalagi, Handoko terbatas hanya bisa melihat gerakan atas mata atau wilayah area mata saja.

"Saya hanya menganalisis dari bentuk alis atau pergerakan alis yang turun ke bawah dan itu terlihat jelas pada kata-kata atau kalimat tertentu, khususnya ketika bicara tentang permintaan maaf, 'namun' dan seterusnya sebelum kata 'trauma' itu sangat terlihat jelas (ekspresi marah)," kata Handoko.

Sementara itu, Handoko belum melihat sisi kekhawatiran Ferdy Sambo akan kasus ini.

"Tidak ada, tidak ada (kekhawatiran dari Ferdy Sambo), yang saya lihat adalah emosi marah. Tapi emosi marah ini kan kita tidak bisa menafsirkan secara asal-asalan, karena itu biarlah nanti penyidik yang melakukannya."

"(Tapi saya tekankan) emosinya marah (Ferdy Sambo) itu menarik."

"Menurut saya yang lebih ditonjolkan justru adalah pembenaran bahwa tindakan yang dilakukan itu, karena perbuatan dari almarhum (Brigadir J) terhadap istri atau terhadap keluarga besar beliau, itu yang saya lebih tekankan," jelas Handoko.

Handoko menjelaskan bahwa penyebab marahnya seseorang itu karena banyak hal.

"(Misalnya) kita marah karena sesuatu terusik, kita merasa tersudut dan sebagainya, itu bisa menyebabkan kita marah. Tapi sekali lagi kita tidak boleh berspekulasi, saya tekankan juga agar masyarakat tidak berspekulasi terkait marahnya kenapa."

"Karena itu betul-betul membutuhkan tanya jawab yang intens langsung dengan Pak Irjen sendiri," jelas Handoko.

Handoko yakin polisi akan bertindak dengan menggunakan scientific investigation untuk membelah secara detil tentang tindakan-tindakan apa saja yang dilakukan dan siapa yang melakukan kejahatan ini.

Pernyataan Ferdy Sambo

Berikut adalah pernyataan lengkap Ferdy Sambo saat ditemuai awak media di Bareskrim, Kamis (4/8/2022), dikutip dari tayangan Kompas TV:

"Hari ini ya saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan Poldo Metro Jaya dan sekarang yang keempat di bareskrim Polri. Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi, terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga."

"Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan Bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya."

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya. Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini."

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved