Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Polisi Pastikan Belum Tetapkan Satu Pun Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo

Kompastv
Tangkap layar prarekonstruksi penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyatakan hal serupa.

Hal itu sekaligus membantah berita yang beredar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Sayangkan Opini Liar yang Berkembang di Masyarakat soal Tewasnya Brigadir J

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.

"Nggak ada (tersangka). Saya nggak pernah sampaikan info tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.

Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Sampaikan Pesan ke Dokter Forensik TNI

Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.

Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut. Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Adegan tembak-menembak diperagakan saat prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved