Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

UPDATE Kasus Tewasnya Brigadir J: Diduga Ada Ancaman Pembunuhan hingga soal Jadwal Autopsi Ulang

Berikut terkait update kasus tewasnya Brigadir J dimana adanya dugaan ancaman pembunuhan hingga soal jadwal autopsi ulang.

ISTIMEWA // Kolase Tribunnews.
Brigadir J menjadi korban tewas, disebut Mabes Polri seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Berikut terkait update kasus tewasnya Brigadir J dimana adanya dugaan ancaman pembunuhan hingga soal jadwal autopsi ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan ajudan mantan Kadiv Propam Polr Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.

Terbaru, terdapat temuan yang diungkapkan oleh koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjutak, yakni soal jejak digital yang berisi tentang adanya ancaman pembunuhan.

Dikutip dari Tribun Jambi, Kamarudin mengungkapkan Brigadir J telah menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Bahkan ancaman itu masih diterima almarhum saat sehari sebelum dirinya dinyatakan meninggal dunia.

Klaim ini pun disebut oleh Kammarudin diketahuinya ketika dirinya menemukan adanya jejak digital terkait dugaan pembunuhan berencana tersebut.

"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," bebernya.

Baca juga: Susno Duaji Minta Dokter Forensik yang Pertama Autopsi Brigadir J Diperiksa: Bila Perlu Nonaktifkan

Hanya saja, Kamarudin tidak menjelaskan jejak digital jenis apa yang dirinya maksud.

Ia mengatakan jejak digital tersebut akan diungkapnya dalam waktu dekat.

Sementara terkait ancaman terakhir yang diduga diterima oleh Brigadir J disebutkan oleh Kamarudin diterima pada Kamis (7/7/2022).

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," katanya.

Namun terkait makna naik ke atas, Kamarudin belum memahaminya.

Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarag Brigadir J mengatakan proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarag Brigadir J mengatakan proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ wartakota)

Menurutnya, pemahaman soal makna naik ke atas ini adalah ranah penyidik.

"Karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," katanya.

Selain itu, ia meminta adanya pengusutan terkait kondisi apa yang terjadi di Magelang sehingga membuat Brigadir J ketakutan.

"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," tuturnya.

Soal orang yang dipercaya ini, ujar Kamarudin, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota kelaurga.

Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Rabu, Libatkan 10 Tim Forensik

Penyidik Utama Dirtipudum Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko saat memeriksa keluarga Brigadir Yosua pada Jumat (22/7/2022). Mabes Polri disebut memeriksa 11 anggota keluarga dari Brigadir J.
Penyidik Utama Dirtipudum Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko saat memeriksa keluarga Brigadir Yosua pada Jumat (22/7/2022). Mabes Polri disebut memeriksa 11 anggota keluarga dari Brigadir J. (TRIBUN JAMBI/Aryo Tondang)

Di sisi lain, terkait jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J disebut akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

Hal ini diungkapkan oleh Penyidik Utama Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko.

Sementara lokasi dilakukannya autopsi ulang yakni di RSUD Sungai Bahar dengan mengerahkan 10 tim forensik.

Hal ini dibuktikan dengan pengecekan yang dilakukan Brigjen Pol Agus dengan didampingi oleh Dirut RSUDI Sungai Bahar dr Aang Hambali.

Baca juga: Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV di Jalur Jalan Raya dari Magelang Sampai Duren Tiga

Adapun pengecekan dilakukan di ruang utama untuk autopsi, ruang rapat forensik, dan ruang persiapan forensik.

"Iya sudah dipastikan (RSUD Sungai Bahar jadi lokasi autopsi ulang), kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi."

"Ada 10 orang (tim forensik)," jelasnya Sabtu (23/7/2022) dikutip dari Tribun Jambi.

Senada dengan Brigjen Agus, Kamarudin juga mengungkapkan hal yang sama terkait jadwal autopsi ulang Brigadir J yang akan dilakukan pada hari Rabu.

"Barusan dapat informasi mereka baru datang dari Jakarta hari Selasa, berarti dilaksanakannya baru hari Rabu," ujarnya.

Namun, Kamarudin memiliki perbedaan dengan Brigjen Agus terkait jumlah tim forensik yang akan dilibatkan.

Ia memohonkan ada 13 orang tim forensik dari beberapa rumah sakit yang berada di Jakarta.

"Tim yang kami mohonkan untuk turun nanti ahli forensik slaah satunya saya rekomendasikan 13 orang dari RSCM, ada juga RSPAD, RS Pusat Angkatan Laut, RS Angkatan Darat, dan RS Swasta," ujarnya.

Makam Brigadir J Dipasangi Garis Polisi
Makam Brigadir J dipasangi garis polisi pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Hal ini dilakukan usai telah ditentukannya jadwal autopsi ulang yakni pada Rabu (27/7/2022).

Kemudian, setelah ditentukannya jadwal autopsi ulang, makam Brigadir J pun terpantau telah diberi garis polisi pada Sabtu malam.

Pemasangan garis polisi ini dilakukan sekira pukul 17.30 WIB kemarin.

Informasi ini disampaikan oleh pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB), Pendeta Riyanto.

"Garis polisi ini dipasang petang tadi menjelang Maghrib sekitar setengah 6, setelah kedatangan Kamarudin tadi," jelasnya.

Baca juga: RSUD Sungai Bahar Menjadi Tempat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua

Tidak hanya garis polisi, tenda pun juga dipasang guna agar makam tidak terguyur hujan saat proses penggalian nanti.

Selain itu, penerangan juga ditambahkan di jalan sekitar makam.

Penjagaan pun disebut oleh Pendeta Riyanto diperketat oleh pihaknya.

"Kita setiap malam menurunkan delapan sampai 10 personel, kalau malam ini (Sabtu) akan nambah lagi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jambi/Danang Noprianto/Darwin Sijabat)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved