Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Skenario Brigadir J Mati Adu Tembak di Rumah Ferdy Sambo Jadi Pembunuhan Berencana, Siapa Dalangnya?

Laporan keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo dikebut. Bareskrim Polri menaikan status kasus itu

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Laporan keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo dikebut. Bareskrim Polri menaikan status kasus itu jadi penyidikan. 

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.

Dia hanya menyatakan salah satu pihak keluarga yang diperiksa adalah orang tua Brigadir J.

"Yang diperiksa orang tua Brigadir J," pungkasnya.

Beda penyelidikan dan penyidikan

Untuk diketahui keduanya menjadi tahapan penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, penyelidikan dan penyidikan memiliki beberapa perbedaan penting yang patut diketahui.

Pengertian penyelidikan Dalam Pasal 1 nomor 5 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan didefinisikan sebagai serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelidik untuk mencari tahu serta menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, gunanya untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Menurut Tolib Effendi dalam buku Sistem Peradilan Pidana:

Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara (2013), tindakan penyelidikan ditekankan pada pencarian serta penemuan peristiwa yang diduga merupakan tindakan pidana. Pengertian penyidikan Dalam Pasal 1 nomor 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana, tujuannya untuk menemukan tersangka.

Penyidikan ditekankan pada proses pencarian serta pengumpulan bukti tindakan pidananya.

Sehingga bisa diketahui siapa tersangka atau pelaku tindak pidana.

Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, keduanya sama-sama harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J Naik Penyidikan, Polisi Sebut Tim Bentukan Kapolri Bekerja Sangat Cepat

Apabila dilihat dari definisi di atas, penyelidikan dan penyidikan memang jelas berbeda.

Penyelidikan lebih mengarah pada pencarian dan penemuan peristiwa yang diduga merupakan tindakan pidana. Sedangkan penyidikan lebih mengarah pada pencarian serta penemuan bukti, agar bisa menangkap tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Orang tua hingga adik Brigadir J, Bripda LL dikabarkan diperiksa terkait misteri kematian kakak kandungnya di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved