Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Pertanyakan Ponsel Milik Brigadir J yang Masih Belum Kunjung Ditemukan
Tim Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempertanyakan ponsel kleinnya yang sampai saat ini masih belum ditemukan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempertanyakan ponsel kleinnya yang sampai saat ini masih belum ditemukan seusai dinyatakan tewas di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak saat akan membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
"Handphonenya almarhum ada tiga tempat itu sampai sekarang belum ditemukan" kata Kamarudin.
Dalam kasus ini, Kamarudin mengungkapkan pihaknya juga melaporkan dugaan kasus pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Lapor ke Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Foto Luka Jenazah Brigadir J yang Diduga Bekas Dianiaya
Namun, terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.
Selain itu, kata dia, Kamarudin mempertanyakan dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga Brigadir J. Tak hanya seorang, hampir seluruh pihak keluarga mengalami peretasan.
"Peretasan itu yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya," pungkasnya.