Polisi Tembak Polisi
Buntut Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E dilaporkan ke Propam Polri terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediamannya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E dilaporkan ke Propam Polri terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediamannya pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Adapun keduanya dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) di Propam Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Laporan itu terdaftar dalam nomor pengaduan SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan.
"Kami hari ini melakukan laporan ke pengaduan kepada Propam Mabes Polri sehubungan dengan peristiwa yang terjadi tanggal 8 Juli 2022 lalu, kejadian di mana terjadi pembunuhan atau kematian daripada Saudara Yoshua Hutabarat, yang sampai saat ini belum diselesaikan proses penyidikan sampai tuntas," kata Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu di Propam Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa aspek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Namun hingga kini, belum ditemukan perihal pelaku pembunuhan Bharada E.
"Kejanggalan-kejanggalan di dalam masyarakat ini di dalam persoalan ini itu yang membingungkan, menjadi persoalan menjadi besar. Karena kejanggalan-kejanggalan yang tadi ini dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menjadi liar, tidak ada kejelasan," ungkapnya.
Baca juga: Tewasnya Brigadir J Dinilai Janggal, Eks Kepala BAIS TNI: yang Terus Menggaung Isu Pelecehan Saja
Setelah ini, kata Roberth, pihaknya juga bakal menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertanyakan kasus kematian Brigadir J.
"Kami juga akan bertemu dengan Kapolri, kami memang sangat bersimpati juga kepada Kapolri yang dengan serius, dengan tangkas membentuk suatu tim investigasi, tim pencari fakta, semoga ini cepat menemukan pelakunya," bebernya.

"Yang sekarang ditunggu masyarakat itu siapa sih pelakunya? udah dua minggu ini belum ditemukan pelakunya siapa. Ini yang menjadi konsen kita sebagai penegak hukum, sebagai advokat, kita mengambil bagian dari persoalan bangsa ini," sambungnya.
Sementara itu, Anggota TAMPAK, Saor Siagian menyatakan bahwa kedua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalab Irjen Ferdy Sambo.
Selain Sambo, pihaknya juga melaporkan Bharada E.
"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas Ferdy Sambo. Dan yang kedua yang dibunuh ini adalah supir atau ajudan Ferdy Sambo yang kami laporkan adalah Bharada E," tukasnya.