Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Tanah

Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, Bermodal Cairan Pemutih dan Cotton Bud Ubah Data Sertifikat

Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah. Terungkap modus dan cara ubah data sertifikat.

Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com/Kompas/Erika Kurnia
Pejabat BPN jadi tersangka mafia tanah di Jakarta Selatan.Bermodal cairan pemutih dan cotton bud pelaku ubah data sertifikat tanah. 

Polda Metro Jaya pun telah melakukan penggeledah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS," kata Hengki.

Penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022).
Penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah, Kamis (14/7/2022). (Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan dokumen terkait praktik mafia tanah.

Baca juga: Kantor BPN Jaksel Digeledah Terkait Mafia Tanah, Polisi Temukan Sertifikat yang Tertahan 3 Tahun

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sertifikat tanah yang tertahan hingga tiga tahun.

"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat jadi korban praktik mafia tanah," kata Hengki.

Hengki menambahkan, pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan pemodal, pejabat BPN serta instansi lainnya.

Para sindikat itu berkomplot untuk mengambil hal masyarakat bahkan pemerintah dengan merubah identitas bahkan penahanan atas kepemilikan sertifikat tanah.

"Jadi kelompok ini berkomplot untuk melakukan perubahan identitas kepemilikan sertifikat. Ini melibatkan beberapa instansi, bahkan oknum BPN sendiri," jelasnya.

Bermodal cairan pemutih dan cotton bud

Hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan cara licik tersangka dalam proses peralihan sertifikat tanah milik warga secara sepihak.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengemukakan dari hasil penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan, sejumlah peralatan ditemukan.

Alat itu digunakan oleh PS untuk mengubah data pada sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketikan dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut," kata Petrus, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Ditangkap, Satu Tersangka Berperan Sebagai Aktor Intelektual

Hal senada juga disampaikan Kanit I Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Mulya Adhimara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved