Audiensi dengan Kapolri, Bawaslu Minta Polisi yang Masuk Sentra Gakkumdu Tak Dibebani Tugas Lain
Bawaslu RI melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Rombongan pimpinan Bawaslu yang hadir terdiri dari Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, Puadi dan Herwyn JH Malonda disambut langsung oleh Kapolri.
Dalam pertemuan itu, ada sejumlah hal yang dibahas berkenaan dengan personel polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Dalam kesempatan itu, Bawaslu meminta personel polri yang tergabung untuk fokus bekerja dalam Sentra Gakkumdu tanpa dibebani tugas lain.
Baca juga: Bawaslu Yakin Pemilih Ganda Jelang Pemilu 2024 Bisa Ditekan
Tujuannya agar para personel polri tersebut fokus menjalankan tugas. Apalagi, waktu penanganan pelanggaran pemilu sangat terbatas.
“Supaya lebih fokus dalam menjalankan tugas. Mengingat waktu penanganan pelanggaran yang dibatasi waktu," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat audiensi.
Selain itu, lanjut Lolly, Bawaslu juga ingin memastikan keamanan seluruh proses pelaksanaan pemilu.
Seperti keamanan saat terjadi demonstrasi akibat ketidak puasan terhadap hasil pemilu.
Pada konteks pencegahan, polri dinilai berperan penting menekan masifnya disinformasi melalui tindakan cepat cyber crime.
Bawaslu-Polri mengaku sepakat membangun kerja sama untuk penegakkan hukum pemilu lewat penguatan Sentra Gakumdu dalam penanganan pidana pemilu.
"Kami juga melakukan kerjasama untuk penanggulangan cepat kejahatan cyber. Juga memastikan pengawasan terhadap netralitas polri," terangnya.