Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

IPW Minta Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri Soal Insiden Baku Tembak hingga Brigadir J Tewas

(IPW) meminta kepada Polri memeriksa Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beserta istri soal kasus baku tembak ajudannya hingga menewaskan Brigadir J

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Via Tribun Medan
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi. IPW Minta Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri soal Insiden Baku Tembak hingga Brigadir J Tewas (Foto: twitter) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepada Polri memeriksa Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beserta istri soal kasus baku tembak ajudannya hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut dalam proses hukum semua orang yang mengetahui suatu perkara harus diperiksa.

"Dalam prinsip proses penegakkan hukum maka semua pihak yang mebgetahui , mendengar dan mengalami suatu peristiwa terkait pidana pasti akan didengar keterangannya. Jadi termasuk pak Ferdy Sambo dan Nyonya," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Rabu (13/7/2022).

Sugeng meminta pembentukan tim khusus yang berisikan lima jenderal Polisi hingga berkoordinasi dengan pihak eksternal ini bisa menjawab bola liar yang diterima publik.

"Sehingga, pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif," ungkapnya.

Baca juga: Polri Sebut Tim Khusus Kapolri Soal Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo Sudah Bergerak

Sebelumnya, IPW menyambut langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus penanganan tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa tim khusus itu harus menjawab sejumlah kejanggalan kematian Brigadir J. Satu di antaranya menjawab sejumlah luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Dari autopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenazah Brigpol Y sesuai informasi keluarga? Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigpol Y pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," ujarnya.

Di sisi lain, kata Sugeng, tim khusus harus mampu harus menjelaskan perihal alasan jenazah Brigadir J yang dilakukan proses autopsi.

Padahal, kata dia, Polri menyatakan bahwa Brigadir J adalah terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan. 

Baca juga: IPW Minta Tim Khusus Kapolri Harus Mampu Jawab Luka Sayat dan Jari Putus pada Jenazah Brigadir J

"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelasnya,

Kemudian, Sugeng juga menyoroti sempat tidak adanya garis polisi atau police line pada tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo pasca kejadian. Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana. 

"Serta catatan ke-empat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa? IPW juga mengharapkan tim gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugeng menururkan bahwa nantinya tim gabungan harus memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan isterinya dalam kasus tersebut. Jika peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J.

"Sehingga pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved