Pemilu 2024
Yenny Wahid Masih Pikir-pikir untuk Bikin Partai Politik yang Baru
Yenny Wahid mengatakan dirinya masih punya banyak pertimbangan untuk membentuk partai politik (parpol) baru.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zaanuba Arifah Chafsoh atau akrab disapa Yenny Wahid mengatakan dirinya masih punya banyak pertimbangan untuk membentuk partai politik (parpol) baru.
Itu disampaikannya dalam sebuah acara yang disiarkan di kanal Youtube Total Politik, Rabu (6/7/2022).
Putri kedua Gus Dur ini menyinggung sejumlah persoalan jika dirinya membentuk sebuah partai baru, termasuk soal biaya.
“Tergantung ongkosnya. Belum cukup bos. Ngurusin partai baru ongkosnya berapa,” kata Yenny Wahid, dikutip Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Yenny Wahid: Gus Dur Dikhianati oleh Cak Imin
Pilihan Politik Yenny Wahid di Pemilu 2024
Pendiri Wahid Foundation itu lantas memaparkan kriteria pilihan politiknya.
Ia mengatakan akan melihat terlebih dahulu sosok calon presiden (capres) yang bakal diusung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Menurut dia, popularitas bukan hany jadi faktor utama sulitnya para kandidat maju menjadi RI 1.
Terdapat faktor lainnya yang menghambat sosok-sosok yang ingin menjadi capres.
“Kita lihat banyak calon-calon yang populer, tapi kan enggak punya partai. Nah bisa mencalonkan diri (atau) enggak,” ucap Yenny.
“Kita belum tahu nanti siapa yng akhirnya akan mencalonkan diri itu siapa kita belum tahu. detik ini pun kita belum tahu,” ujarnya menambahkan.
Kendati demikian, ia menyebut bahwa menjalin komunikasi dengan para calon dan bakal calon presiden merupakan sebuah keharusan.
“Sehingga ketika mereka nanti terpilih maka aspirasi politik kita, pemimpin tersebut membuat peraturan-peraturan yang tidak diskriminatif, mempertahankan kesatuan bangsa, mengedepankan prilaku politik yang mengayomi semua, lalu bekerja keras sekali untuk membuat kemajuan terutama dalam hal kesejahtraan di masyarakat. Itu kan penting, kita harus punya komitmen dari calon pemimpin kita,” ujarnya.
Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)