Selasa, 7 Oktober 2025

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean Sempat Panas Saat Kuasa Hukum Ayu Thalia Cecar Saksi

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Jimmy Santoso hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022) sore. 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022) sore.

Sidang kali ini menghadirkan saksi dari Nicholas Sean.

Dalam pengadilan, tim kuasa hukum terdakwa Ayu Thalia, Pitra Romadoni, bertanya kepada saksi Jimmy Santoso, terkait tangkapan layar pemberitaan Ayu-Sean yang dikirim Jimmy kepada Sean yang kini menjadi barang bukti dalam sidang.

Tim kuasa hukum bertanya kepada Jimmy di mana tepatnya dalam tangkapan layar berita yang menyebut nama Nicholas Sean sebagai pelaku penganiaya Ayu Thalia.

"Pertanyaan saya itu, apa dalam berita yang saudara screenshot itu ada mengatakan terdakawa menyebutkan nama Nicholas Sean secara langsung? Karena ini pencemaran nama baik. Ada enggak dia menyebutkan?" tanya Pitra kepada Jimmy.

Baca juga: Nicholas Sean Ngaku Tak Pernah Tidur Bareng Ayu Thalia: Yang Mulai, yang Ngejar-ngejar Bukan Saya

"Saya hanya bisa sampaikan sebagi orang awam kesimpulan yang saya dapat.." balas Jimmy.

"Bukan kesimpulan," ucapan Jimmy langsung dipotong Pitra.

Sempat terjadi adu mulut setelahnya, sebab menurut Jaksa Penuntu Umum (JPU) pertanyaan tersebut tidak masuk dalam kapasitas Jimmy sebagai saksi untuk menjawab.

Setelah ditengahi Hakim Ketua, tensi tinggi dalam sidang pun mulai menurun.

Jimmy pun kembali memberi jawabannya yang sempat terpotong.

Baca juga: Ayu Thalia Ngaku Pernah Tidur Bareng Nicholas Sean hingga Singgung Panggilan Sayang di Chat

"Izin menyampaikan yang mulia, kacamata saya sebagai orang awam saya baca berita seakan-akan Nicholas Sean melakukan penganiayaan," jelas Jimmy.

"Sudah, itu keterangannya," Hakim Ketua menegaskan jawabnnya kepada.

Ditemui di sela-sela skorsing sidang, Sean memberi tanggapan ihwal pertanyaan Pitra dalam sidang.

Baca juga: Beda Jawaban soal Kedekatan, Nicholas Sean Ngaku Sebatas Kenal, Ayu Thalia: Teman Tidak Tidur Bareng

Menurutnya, masyarakat tidak bodoh dan sudah pasti mengetahui jelas siapa yang dimaksud Ayu Thalia dalam pemberitaan terkait orang yang menganiaya dirinya.

"Maksud saya, rakyat Indonesia sebodoh itu ya? Sudah tahu kan di berita ini sudah jelas banget. Saya bilang reporter sudah tulis berita dengan jelas lah ya. Jadi walaupun enggak sebut nama saya secara langsung, semua orang juga sudah tahu ini saya. Apalagi bawa nama ayah saya Basuki Tjahja Purnama," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved