Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Soal Kampanye 75 Hari, Eks Ketua Bawaslu: Kayak Kejar Tayang Itu

Menurutnya, waktu kampanye yang singkat itu bisa menjadi permasalahan dari sisi logistik.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan 

"Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan alasan durasi masa kampanye 75 hari karena harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.

"Kenapa kami sudah memutuskan 75 hari itu? Lamanya masa kampanye sebenarnya dari awal sudah kami sepakati semua, pemerintah, Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu bahwa di era-era sekarang ini sudah mulai harus berubah metodenya, karena penggunaan teknologi informasi dan seterusnya," ungkapnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved