Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Dalami Unsur Pidana Terkait Video Aksi Pasangan Sesama Jenis Bermesraan di Kafe

Polisi masih melakukan pendalaman terkait video aksi pasangan sesama jenis di sebuah kafe yang viral media sosial.

Terkait itu, Kapolsek Pancoran Kompol Rudyanto menyebut insiden itu terjadi pada Selasa (31/5/2022).

Saat itu, petugas keamanan kafe mendapat laporan dari pramusaji jika ada sekelompok pria melakukan hal tersebut.

"Ada beberapa laki-laki yakni EV dan rekan-rekannya melakukan hal-hal yang tidak sopan atau tidak sepantasnya yang dilakukan dimuka umum," kata Rudyanto saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).

Setelah itu, petugas memberi peringatan kepada yang bersangkutan hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.

"Selanjutnya Kanit Reskrim meminta keterangan orang yang diduga viral antara lain berinisial AA, AN, RK dan FR," ungkapnya.

Setelah itu, orang tua para pelaku yang viral itu dipanggil untuk memberikan pembinaan agar tidak terjadi kasus serupa dikemudian hari.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved