Jumat, 3 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2022, Cek Penerima Bantuan Sosial di Laman DTKS

Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2022, cek penerima bantuan sosial di laman DTKS cekbansos.kemensos.go.id. PKH Tahap II kemungkinan cair Juni.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2022, cek penerima bantuan sosial di laman DTKS cekbansos.kemensos.go.id. PKH Tahap II kemungkinan cair Juni. 

6. Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bansos PKH Cair Juni 2022, Ini Cara Cek Data Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Ketentuan Penerima Bantuan BPNT

Calon penerima BPNT akan menerima undangan dari Pemerintah.

Kemudian, membawa data diri sesuat dengan surat undangan kepada petugas kelurahan/pengurus BPNT.

Jika data telah sesuai, maka calon penerima BPNT akan dibukakan rekening dan menerima kartu BPNT serta menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Petugas BPNT di kelurahan setempat akan menginformasikan pencairan dana bantuan kepada KPM.

Transfer dana dari Bank ke rekening KPM dijadwalkan setiap tanggal 25.

Setelah dana diterima, KPM dapat mencairkan dana tersebut ke e-warong bertanda khusus Non Tunai yang bekerjasama dengan Bank penyalur dengan membawa KTP dan Kartu BPNT.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Akses Laman www.prakerja.go.id

Penyebab Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dihentikan kepada KPM

Penyaluran bansos dapat dihentikan kepada penerima/KPM.

Berikut ini penyebab dihentikannya Bansos kepada KPM menurut Kemensos.

1. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan telah meninggal dunia;

2. Data penerima bansos PKH dan BPNT tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP;

3. Bagi KPM (keluarga penerima manfaat) penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM bisa dipertahankan.

Sementara, data KPM yang lain digantikan berdasarkan mekanisme yang ada;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved