Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Gerindra Papua Gelar Konsolidasi untuk Pemilu dan Pemenangan Prabowo Sebagai Presiden

DPD Partai Gerindra Provinsi Papua mulai memanaskan mesin politiknya dengan cara melakukan konsolidasi untuk pemenangan Pemilu 2024.

Ist
DPD Gerindra Papua menggelar Rapimda pada Sabtu (4/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - DPD Partai Gerindra Provinsi Papua mulai memanaskan mesin politiknya dengan cara melakukan konsolidasi untuk pemenangan Pemilu 2024 dan pemenangan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI.

Ajang konsolidasi tersebut dikemas dalam acara Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Gerindra Provinsi Papua yang berlangsung di Hotel Horizon Jayapura, Sabtu (4/6/2022), dan dihadiri para pimpinan Partai Gerindra dari unsur DPD dan DPC se-Provinsi Papua.

Acara tersebut juga mengundang para penyelenggara Pemilu sebagai narasumber yaitu Fransiskus Antonius Letsoin dan Adam Arisoy dari unsur KPU Papua, serta Jamaludin Lado Rua dan Niko Tunjanan dari unsur Bawaslu Provinsi Papua.

Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua Yanni menegaskan bahwa Rapimda kali ini digelar dalam rangka mematangkan persiapan partai menyongsong Pemilu 2024, dimana dalam waktu dekat tahapan pemilu berupa pendaftaran partai politik dan verifikasi partai politik segera dimulai.

Baca juga: Gerindra Segera Deklarasikan Prabowo Sebagai Capres 2024, Kami Sedang Mencari Waktu yang Tepat

"Kami tidak ingin terlambat dalam bergerak dan akan memastikan proses verifikasi Partai Gerindra Papua berjalan lancar tanpa hambatan," kata Yanni.

Yanni berharap momentum politik tersebut dimanfaatkan sebaik-baikknya oleh kader Gerindra dalam mengoptimalkan kerja politik dan mengggalang konstituen sebanyak-banyaknya. Yanni bertekad ingin meraih kemenangan dobel (double win) pada Pemilu 2024.

"Tekad kami adalah 'menang dobel' di Pemilu 2024, yaitu kemenangan besar di Pileg dan kemenangan Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI," tegas Yanni.

Baca juga: Fadli Zon dan Adian Napitupulu Ungkap Kebaikan hingga Kekurangan Jokowi dan Prabowo

Dikatakan Yanni, tekad tersebut sangat realistis dan memungkinkan untuk diraih karena secara infrastruktur Partai Gerindra sangat kuat dan ditopang oleh elektabilitas Prabowo Subianto yang terus meningkat.

"Kami berharap Ketua Umum kami Prabowo Subianto terpilih jadi Presiden, sehingga kami maksimalkan seluruh pengurus tingkat DPD, DPC, PAC, hingga Ranting agar totalitas dalam memenangkan Pemilu 2024," katanya.

Daerah Otonomi Baru (DOB)

Dalam forum tersebut juga berkembang pertanyaan soal bagaimana kesiapan Penyelenggara Pemilu apabila Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) direalisasikan dalam waktu dekat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan DPR sedang membahas tiga RUU Daerah Otonom Baru Papua dimana nantinya Papua akan dimekarkan lagi menjadi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah.

Terkait hal ini, Adam Arisoi selaku Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara harus siap terhadap pemekaran DOB.

"Terkait isu strategis pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), KPU harus siap. Tetapi KPU masih menunggu regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan dan mekanisme Daerah Pemilihan dan Pengisian Kursi," katanya.

Adam juga menyampaikan Pemilu Serentak tahun 2024 merupakan pesta demokrasi yang melibatkan semua pihak, sehingga dia mengharapkan dukungan semua pihak terutama Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Fransiskus Letsoin selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada kesempatan yang sama menyampaikan gambaran terkait Verifikasi Partai Politik dan Pendaftaran calon peserta Pemilu tahun 2024.

Dengan gambaran ini diharapkan kepada partai politik untuk dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan awal dengan lebih baik.

Sementara itu, Jamaludin Lado Rua dari Bawaslu Papua menegaskan bahwa DOB untuk 3 Provinsi di Papua perlu menjadi perhatian bersama. karena dengan adanya DOB baru sebelum pemilu 2024, ini berpengaruh terhadap tahapan Pemilu yang sesungguhnya.

Di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, Jumlah dapil dan jumlah kursi sudah ditentuksn secara rigid di dalam UU dimaksud.

Ada 80 Dapil dan 575 kursi di seluruh Indonesia. Jika DOB ini disahkan dalam waktu dekat, makan yang perlu diantisipasi adalah, bagaimana dengan pendaftaran parpol tanggal 1-7 Agustus 2022, di Provinsi baru, Bagaimana kesiapan penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu di daerah DOB, bahkan tidak kalah urgennya, bagaimanakah penetapan dapil dan jumlah kursi di DOB tersebut, Karena memang jumlah dapil dan jumlah kursi di UU Nomor 7 Tahun 2017 telah diatur secara tegas dan rinci.

"Perlu adanya sikap para pemegang kekuasaan pembuat UU agar dapat melakukan perubahan UU pemilu tersebut terkait jumlah kursi dan jumlah dapil. Jika dalam waktu yang singkat tidak dapat melaksanakan amademen UU dimaksud, maka Presiden dapat mengeluarkan PERPU karena memang terjadi kekosongan hukum," kata Jamal.

Jika telah adanya kepastian hukum, maka tugas pengawasan di Bawaslu beserta jajarannya hanya memastikan bahwa regulasi yang telah diatur dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Ini penting untuk mencegah adanya pelanggaran Pidana Pemilu, Administrasi, Sengketa dan Etik," pungkas Jamal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved