Minggu, 5 Oktober 2025

Putra Ridwan Kamil Kecelakaan

Arti Meninggal Dunia karena Tenggelam dalam Keadaan Syahid Akhirat, Ini Penjelasannya

Pengelola Sekolah Kuttab Al Fatih Malang, Muhammad Furqan menjelaskan terkait meninggal dunia dalam keadaan syahid akhirat.

PEXELS.COM/hannes Plenio
ILUSTRASI sungai - Dalam artikel menjelas pengertian tentang seseorang yang mati syahid akhirat karena tenggelam. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengelola Sekolah Kuttab Al Fatih Malang, Muhammad Furqan menjelaskan terkait meninggal dunia dalam keadaan syahid akhirat.

Sebagaimana diketahui, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami,  Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) diyakini meninggal dunia karena tenggelam atau dalam syariat Islam disebut syahid akhirat.

Status Eril ini sebelumnya sudah dikonsultasikan pihak keluarga kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar).

Hingga akhirnya, melalui berbagai pertimbangan diyakini Eril meninggal dalam keadaan syahid akhirat.

Baca juga: Kami Sekeluarga Sangat Mencintai Eril, Kami Berprasangka Baik Bahwa Allah Lebih Mencintainya

Furqan menjelaskan, Imam Nawawi menggolongkan seseorang mati syahid akhirat karena tenggelam.

Begitu juga yang meninggal karena hamil atau melahirkan termasuk mati syahid akhirat.

Namun, berbeda dengan mati syahid karena mati di medan perang.

Pengelola Sekolah Kuttab Al Fatih Malang, Ustaz Muhammad Furqan dalam acara OASE Tribunnews.com.
Pengelola Sekolah Kuttab Al Fatih Malang, Ustaz Muhammad Furqan dalam acara OASE Tribunnews.com. (Tangkap layar akun YouTube Tribunnews.com)

Ia mengatakan, dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ

“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.”

(HR. Abu Daud, No. 3111)

Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan, sanad hadits ini shahih.

Baca juga: Keluarga Sampaikan Kabar Duka: Status Eril Berdasarkan Konsultasi Ulama Syahid Akhirat

Tentang Mati Syahid

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, syahid berasal dari kata "syahida," "wasyhadu," "syahadah" yang berarti menyaksikan.

Menyaksikan dalam hal ini menurut pandangan ulama, yakni menyaksikan datangnya para malaikat yang menaungi dengan sayap-sayap di saat kematiannya.

Ada juga yang mengatakan, orang yang mati syahid itu menyaksikan dunia dan akhirat.

Dalam istilah Islam mati syahid adalah seorang muslim yang meninggal ketika berperang atau berjuang di jalan Allah membela kebenaran atau mempertahankan hak dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk menegakkan agama Allah.

Jenis Mati syahid

Dikutip dari Covid19.mojokertokota.go.id, Ketua MUI kota Mojokerto, KH. Rofi’i memjelaskan terkait mati syahid. 

Mati syahid ada tiga macam, kata Gus Rofi’i, yaitu syahid dunia, syahid akhirat, dan syahid dunia akhirat. 

Mati syahid dunia adalah seseorang yang berjuang seakan-akan di jalan Allah, akan tetapi niatnya hanya karena ingin dapat nama, ada pamrih bukan semata karena Allah.

Sementara mati syahid akhirat adalah umat Islam yang meninggal karena beberapa hal, termasuk wabah penyakit menular seperti virus corona ini.

Apabila seseorang meninggal dalam keadaan syahid akhirat, maka hak-hak jenazahnya haruslah dipenuhi.

Misanya, karena wabah penyakit virus Corona, orang yang meninggal dunia karena Corona itu mendapat pahala syahid layaknya muslim yang wafat di medan perang.

“Hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan,” dikutip dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020.

Adapun untuk mati syahid dunia akhirat, ialah mendapatkan pahala keduanya baik dunia maupun di akhirat kelak serta jaminan masuk surga.

Baca juga: Gus Muhaimin Sambangi Ponpes Miftahul Khairat yang Terbakar, Doakan Korban Syahid

Keutamaan

Ada beberapa keutamaan seseorang yang meninggal dalam keadaan syahid, seperti:

1. Dosanya akan diampuni segera setelah kematiannya

2. Segera diperlihatkan tempat tinggalnya di surga

3. Dijaga dan dihindarkan dari siksa neraka, tetap dijaga dalam keadaan aman dan terhindar dari rasa takut ketika dibangkitkan dari kubur

4. Diberi mahkota kemuliaan

5. Dinikahkan dengan 72 bidadari

6. Diberi hak untuk memberi syafaat yang bisa mengeluarkan dari neraka dan memasukkan ke surga terhadap 70 orang anggota keluarganya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunnewsWiki.com/Bangkit N)

Simak berita lainnya terkait Putra Ridwan Kamil Kecelakaan dan Mati Syahid

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved