Ibadah Haji 2022
Komisi VIII DPR Setuju Penambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Biaya Operasional Haji
Komisi VIII DPR menyepakati usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agamasebesar Rp 1,5 triliun untuk biaya operasional ibadah haji.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
"Sehingga terjadi kekurangan sebesar SAR4.125,02 per Jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR380.516.587,42 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp1.463.721.741.330,89," kata Yaqut.