Jumat, 3 Oktober 2025

5 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Berkinerja Baik Terima ADM dari Kemendagri

Lima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkinerja baik menerima Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Kemendagri.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
dok Kemendagri
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh atas nama Menteri Dalam Negeri memberikan mesin ADM secara simbolis kepada Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA – Lima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkinerja baik menerima Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh atas nama Menteri Dalam Negeri kembali membagikan 5 unit mesin ADM untuk Dinas Dukcapil Kota Surakarta, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tulang Bawang.

Dukcapil menerapkan penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terhadap capaian kinerja aparaturnya di daerah.

Bagi Dinas Dukcapil yang berinovasi bagus, berkinerja kinclong, melaksanakan penuh program-program pusat dan komitmen kepala daerahnya sangat mendukung mendapatkan reward berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Saya apresiasi untuk Kota Surakarta, Mojokerto, Kabupaten Kediri, Lamongan dan Tulang Bawang yang telah berkinerja bagus, telah mencapai level baik dalam progres kinerja daerah, melaksanakan semua program Dukcapil Pusat dengan baik, inovasinya bagus dan komitmen kepala daerahnya juga tinggi" kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Ukur Kinerja Pemerintah Daerah, BSKDN Kemendagri Susun Empat Indeks

Mesin ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.

Zudan menyatakan, 'Mesin ATM' dokumen kependudukan ini wujud konkret digitalisasi layanan administrasi kependudukan.

Zudan pun menegaskan terdapat 10 indikator yang digunakan untuk menentukan level penilaian agar diperoleh peringkat Disdukcapil tersebut.

Adapun indikatornya seperti Perekaman KTP-el 99,3 % , Kepemilikan KIA 40 % , penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97 % , Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

Baca juga: Kemendagri Gelar Rakernas Perkuat Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK

Di sisi lain, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggung jawab dalam penyusunan levelisasi ini menjelaskan pentingnya peringkat levelisasi yang ada sejak tahun 2020 itu.

"Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina Disdukcapil di daerah," ujar David Yama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved