Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Pernikahan Adik Jokowi-Anwar Usman 2 Hari Lagi | Isi Lengkap Permendagri 73/2022

Pernikahan adik Jokowi dan Anwar Usman akan berlangsung 2 hari lagi, isi lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022.

Tribun Mataram
Idayati, Adik Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, akan digelar pada Kamis (26/5/2022).

Acara pernikahan tersebut akan bertempat di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, merilis aturan baru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Aturan baru itu termuat dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 21 April 2022.

Baca juga: Undangan Pernikahan Adik Jokowi dan Anwar Usman Berwarna Merah Marun dan Emas 

Baca juga: Terjawab Kenapa Harun Masiku Tak Kunjung Bisa Ditangkap KPK? Novel: Diduga Libatkan Petinggi Partai

Dirangkum Tribunnews.com, Selasa (24/5/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

1. Pernikahan Adik Jokowi dan Anwar Usman Tinggal Menghitung Hari

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melamar adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bernama Idayati.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melamar adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bernama Idayati. (Tribunsolo.com)

Pernikahan Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, tinggal menghitung hari.

Hari bahagia keduanya akan berlangsung pada Kamis (26/5/2022) besok di Graha Saba Buana, Solo.

Meski tinggal tiga hari lagi, Anwar mengaku tidak ada perasaan tegang maupun persiapan khusus.

"Enggaklah (Deg-degan), biasa saja. Enggak ada persiapan khusus apa-apa, kan melaksanakan sunah Rasul," kata Anwar Usman, Minggu (22/5/2022).

Selain itu, juga tidak ada tradisi pingitan untuk pernikahan kali ini.

Baca selengkapnya >>>

2. Kata Sekjen PAN soal Kemungkinan Damai dengan Muannas dan Ade Armando

Sekjen PAN Edy Soeparno usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Muannas Alaidid, Senin (23/5/2022).
Sekjen PAN Edy Soeparno usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Muannas Alaidid, Senin (23/5/2022). (Tribunnews.com/Fandi)

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Edy Soeparno, belum memberi respons perihal kemungkinan damai dengan Muannas Alaidid dan Ade Armando dalam kaus pencemaran nama baik.

Baca juga: Sekjen PAN Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando

Baca juga: Sebulan Berproses, Bagaimana Kelanjutan Kasus Pengeroyokan Ade Armando di Polda Metro Jaya?

Ia belum merespons lebih lanjut bagaimana perseteruannya dengan Ade Armando dan Muannas Alaidid bisa diakhiri melalui jalur damai.

Edy menyebut saat ini ia menginginkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya itu tetap diproses kepolisian.

"Pokoknya kita akan taat pada jalur hukum yang ada," kata dia usai diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasusnya dengan Ade Armando di Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2022).

Ia menyebut, fokusnya saat ini tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya >>>

3. UAS Disebut Meradikalisasi Remaja 17 Tahun

Kolase Tribunnews: Mendagri Singapura dan Ustaz Abdul Somad (ISTIMEWA, FOTO:MCI / Via The Straits Times)
Kolase Tribunnews: Mendagri Singapura dan Ustaz Abdul Somad (ISTIMEWA, FOTO:MCI / Via The Straits Times) ((ISTIMEWA, FOTO:MCI / Via The Straits Times))

Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, mengklaim Ustaz Abdul Somad (UAS) telah meradikalisasi warga Singapura.

Hal tersebut menyusul informasi soal UAS yang dilarang masuk ke Kota Singa tersebut.

Shanmugam menyebut, sosok tersebut adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan warga Singapura.

“Apa yang diajarkan UAS memiliki dampak akibat global yang signifikan,” ucap Shanmugam yang juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman Singapura.

Baca juga: PROFIL K Shanmugam, Mendagri Singapura yang Sebut Ustaz Abdul Somad Meradikalisasi Remaja 17 Tahun

Baca juga: Mendagri Singapura Klaim Mayoritas Penduduk Negaranya Menolak Kedatangan Ustaz Abdul Somad

Disebut-sebut remaja 17 tahun yang tak disebutkan identitasnya menghabiskan waktu menonton ceramah agama UAS melalui kanal YouTube.

Baca selengkapnya >>>

4. Isi Lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022

ILUSTRASI
ILUSTRASI (KOMPAS.com / Akbar Bhayu Tamtomo)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, merilis aturan baru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 21 April 2022, ada sejumlah poin yang menjadi sorotan.

Satu di antaranya tentang penulisan nama di dokumen kependudukan tidak boleh melebihi 60 karaker termasuk spasi.

Selain itu, jumlah kata dalam nama tersebut paling sedikit dua kata.

Aturan nama minimal dua kata dan jumlah huruf paling banyak 60 karakter, juga disertai dengan tambahan mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir.

Baca selengkapnya >>>

5. Eks Raja OTT Tahu Lokasi Buron Harun Masiku

Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id) (Via Kompas.TV)

Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, menyebut dirinya tahu lokasi buronan eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku Karena Diduga Libatkan Petinggi Partai

Baca juga: KPK Ajak ICW Hingga Masyarakat Cari Buronan Harun Masiku, Karyoto: Tapi Biaya Sendiri

Merespons hal itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyilakan pria yang dijuluki "Raja OTT" tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," imbuhnya.

Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved