Selasa, 7 Oktober 2025

Jabatan Kepala Daerah

Ngabalin: Istana Belum Terima Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin, mengungkapkan pihak Istana belum menerima usulan nama tiga calon penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta.

Editor: Inza Maliana
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Dalam artikel mengulas tentang Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. 

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelasnya.

Adapun sebagai informasi, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Tujuh gubernur itu, di antaranya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian telah melantik lima pj gubernur yang masa jabatannya habis pada pertengahan Mei 2022.

Mendagri melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Kamis (12/5/2022) pagi.

Pelantikan Gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.

Para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.

Dalam proses pelantikan, Mendagri mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reza Deni, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Kompas.tv/Ikbal Maulana)

Simak berita lainnya terkait Jabatan Kepala Daerah

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved