Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik Bendera LGBT

Kecam Pengibaran Bendera LGBT, MUI: Kedubes Inggris Harusnya Hormati Norma Agama di Indonesia

Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengecam pengibaran bendera pelangi lambang LGBT di halaman Kedutaan Besar Inggris.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
capture zoom
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengecam pengibaran bendera LGBT di halaman Kedutaan Besar Inggris, Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.     

Seperti diketahui, pengibaran bendera LGBT ini menyambut peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei 2022 lalu.

Baca juga: TB Hasanuddin Soal Bendera LGBT di Kedubes Inggris: Tindakan Provokatif dari Sisi Budaya Indonesia

Lewat laman resminya di Instagram Kedubes Inggris mengatakan Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.

“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulis unggahan pada 18 Mei 2022 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved