Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Penculikan 12 Anak di Jaksel dan Bogor, KemenPPPA Minta Pelaku Dihukum Berat

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengutuk kasus penculikan terhadap 12 anak laki-laki yang terjadi di Bogor

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor merilis penangkapan pelaku penculikan anak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (12/5/2022) sore 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengutuk kasus penculikan terhadap 12 anak laki-laki yang terjadi di Bogor dan Jakarta Selatan.

Tidak hanya penculikan, pelaku juga diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak yang diculik.

Dirinya meminta pelaku dihukum berat sesuai dengan UU yang berlaku.

"KemenPPPA memberi perhatian terhadap kasus ini karena terjadi penculikan anak disertai tindak kekerasan seksual. Kasus ini merenggut rasa aman anak bermain di ruang publik, karena itu saya harapkan hukum yang tegas terhadap pelaku, terlebih pelakunya adalah residivis," ujar Nahar melalui keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).

"Anak harus bisa mendapatkan rasa aman ketika berada di lingkungan masyarakat, sekolah, ruang bermain, di manapun di seluruh ruang publik," tambah Nahar.

Nahar mengapresiasi koordinasi antara Polres Bogor dan Polres Jakarta Selatan yang dengan cepat menangkap pelaku sehingga tidak bisa lagi melakukan tindakan kejahatannya.

“Patut diketahui, sesungguhnya dengan dalih apapun, anak tidak bisa dibawa oleh orang yang mengaku sebagai aparat keamanan tanpa persetujuan orang tuanya,” kata Nahar. 

Seperti diketahui, terjadi penculikan terhadap 12 anak di berbagai tempat di Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan informasi dari polisi pelakunya adalah satu orang, berinisial ARA.

Baca juga: Hindari Trauma, Ayah Korban Penculikan Bocah di Tangsel Bakar Baju Baru Pemberian Sang Penculik

Pelaku melakukan penculikan dengan modus mengaku sebagai polisi untuk membawa anak-anak yang sedang bermain dan berolahraga di luar rumah dengan dalih tidak memakai masker. 

Korban anak kemudian dibawa berputar-putar beberapa hari ke berbagai tempat dengan motor dan ponselnya pun diambil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved