Jumat, 3 Oktober 2025

Siaran TV Analog di 3 Wilayah akan Dimatikan per 30 April 2022, Ini Caranya Pindah ke TV Digital

Siaran TV analog di tiga wilayah ini akan dimatikan per Sabtu (30/4/2022) hari ini sehingga masyarakat tidak bisa menonton TV pakai antena biasa dan h

Penulis: Sri Juliati
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. 

Cara Pindah TV Analog ke TV Digital

Pemancar stasiun TVRI Sumatera Utara di kawasan Medan, Sumatera Utara, 5 Oktober 2021. Terkait peralihan ke TV digital, masyarakat di Sumatera Utara dapat mencoba siaran TV Digital sekarang. Beberapa lembaga penyiaran melakukan simulcast, yaitu bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analognya. Kualitas tayangan TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya sudah ada di sebagian besar Sumatera Utara.
Pemancar stasiun TVRI Sumatera Utara di kawasan Medan, Sumatera Utara, 5 Oktober 2021. Terkait peralihan ke TV digital, masyarakat di Sumatera Utara dapat mencoba siaran TV Digital sekarang. Beberapa lembaga penyiaran melakukan simulcast, yaitu bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analognya. Kualitas tayangan TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya sudah ada di sebagian besar Sumatera Utara. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Agar tetap bisa menikmati siaran TV, masyarakat pun diimbau untuk segera beralih ke TV digital.

Yang perlu diketahui, TV digital bukanlah layanan streaming internet lewat gawai.

Bukan pula berlangganan lewat kabel atau satelit atau TV box atau smart TV yang terhubung internet.

TV digital bisa diakses secara gratis melalui layanan Free to Air (FTA).

Bedanya dengan TV analog, kualitas gambarnya lebih bersih dan suaranya lebih jernih.

Kominfo juga menyebutkan, masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital.

Bagi masyarakat yang TV-nya hanya bisa menerima siaran TV Analog, misalnya TV tabung, hanya perlu menambah alat yaitu Set Top Box (STB).

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB meski tetap harus menggunakan antena khusus suaran digital.

Baik STB maupun antena khusus suaran digital dapat dibeli di toko elektronik dan marketplace online.

Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan untuk beralih dari TV analog ke TV digital:

1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder;

2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2/

Adapun cara beralih dari TV analog ke TV digital adalah:

- Pastikan di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved