Selasa, 30 September 2025

Cara Membuat SKCK Secara Online, Siapkan Berkasnya Berikut Ini!

Kini membuat SKCK dapat dilakukan secara online melalui laman skck.polri.go.id, simak tata cara dan berkas yang dibutuhkan berikut ini.

Editor: Inza Maliana
Tribunnews.com
Cara Membuat SKCK Online - Kini membuat SKCK dapat dilakukan secara online melalui laman skck.polri.go.id, simak tata cara dan berkas yang dibutuhkan berikut ini. 

9. Upload foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan

10. Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen

11. Selanjutnya, lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili

12. Kemudian Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket

13. Terakhir, Anda tinggal datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait SKCK

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved