Selasa, 7 Oktober 2025

Disindir soal Advokat Terlalu Hedonis, Hotman Paris: Apa Salah Advokat Punya Klub dan Lamborghini?

Hotman Paris Hutapea mempertanyakan di mana letak kesalahan apabila seorang advokat memiliki mobil mewah Lamborghini dan puluhan klub.

Tribunnews/JEPRIMA
Pengacara Hotman Paris Hutapea saat berpose bersama asisten pribadinya dengan mobil lamborghini huracan evo spyder di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). Lambhorgini jenis ini merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia dan merupakan Lamborghini ketiga milik Hotman Paris Hutapea. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris Hutapea mempertanyakan di mana letak kesalahan apabila seorang advokat memiliki mobil mewah Lamborghini dan puluhan klub.

Pertanyaan tersebut muncul dari Hotman Paris, merespon sorotan dari Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan.

Tanpa menjelaskan siapa yang dimaksud, Otto menyatakan bahwa profesi advokat itu seakan-akan dianggap hedonis

"Itu memang kode etik akhir-akhir ini yang kami mendapatkan persoalan serius karena banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," kata Otto Hasibuandikutip dari Tribun-Medan.com, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Otto,  hal ini dapat merusak citra seseorang yang berprofesi sebagai advokat.

"Ini ancaman besar buat kami, karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," sambung Otto.

Baca juga: Keluar dari Peradi, Hotman Paris: Saya Sudah Bergabung dengan Organisasi Advokat Lain

Merespon hal tersebut, Hotman Paris ingin duduk bersama dengan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dan berdiskusi mengenai advokat berdansa dan memiliki Lamborghini.

"Apa salah seseorang yang kebetulan seorang advokat tapi juga memiliki puluhan klub, puluhan restoran yang menyediakan tempat berdansa."

"Apakah salah seorang advokat yang kebetulan advokat mengendarai Lamborghini dan dimuat media massa."

"Saya berterima kasih kalau ada stasiun televisi yang mengundang Dr Hotman Paris dan sahabat Dr Otto Hasibuan," kata Hotman dalam sebuah postingan di Instagram miliknya, Jumat (15/4/2022) seperti yang diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Diketahui Hotman mengajukan pengunduran diri dari organisasi Peradi.

Baca juga: Berhenti Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim Ingin Fokus Syuting FTV

"Pengumuman dari Hotman Paris sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto, jawaban saya benar, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menkumham," tutur Hotman dalam akun Instagramnya.

Kendati demikian, Hotman tidak menjelaskan rinci alasan dia keluar dari Peradi.

Sosok Otto Hasibuan

Lahir 5 Mei 1959 di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Otto Hasibuan dikenal telah menangani kasus-kasus besar Indonesia.

Baca juga: Hotman Paris Ingin Diskusi Bareng Otto Hasibuan Terkait Advokat Dansa

Ia dipercaya menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, namun dirinya mengundurkan diri.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Otto, ia merasa kesulitan dalam membela Novanto.

Sehingga di tengah perjalanan menangani kasus Novanto, Otto mengundurkan diri.

Ini karena antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

Karena kesepakatan tidak jelas, Otto kemudian merasa hal tersebut juga nantinya akan dirinya.

"Maka, saya menyatakan, saya tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum di pengadilan," kata Otto, Jumat (8/12/2017) silam.

Selain kasus Novanto, Otto juga diketahui pernah menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Baca juga: OttoPay Siapkan Program Pendampingan Baru ke Pegiat UMKM, Begini Mekanismenya

Ketidakadilan inilah yang kemudian mendasari Otto untuk membantu Djoko Tjandra.

Sebab, dalam pandangannya, terdapat sejumlah ketidakadilan yang terjadi pada Djoko Tjandra.

Melansir  Wikipedia, Otto Hasibuan juga dikenal sebagai Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang dikenal dengan kopi beracun sianida pada 2016 silam.

Ketua Umum Peradi terpilih Otto Hasibuan mengaku mempunyai tugas yang berat untuk menyatukan kembali organisasi advokat dalam satu wadah tunggal PERADI, seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

"Membangun rumah yang sudah rusak sangat sulit dibanding membangun baru. Saya akan berusaha keras menyatukan kembali," jelas Otto

Selain itu, Otto Hasibuan pernah juga digandeng Moeldoko untuk menangani persoalan tuduhan 'bermain dalam bisnis obat Ivermectin'.

Baca juga: LaQuavius Cotton Belum Tunjukan Ketajaman untuk Amartha Hangtuah, Ada Apa?

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Moeldoko memiliki hubungan dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara.

Pasalnya PT Harsen Laboratories diketahui merupakan perusahaan yang memproduksi Ivermectin.

Diketahui, selain menjabat di perusahaan tersebut, Sofia juga menjabat sebagai direktur di PT Noorpay.

Sehingga, ICW mengklaim ada keterkaitan antara Moeldoko dan bisnis Ivermectin.

Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2017/12/08/11470311/otto-hasibuan-mengundurkan-diri-sebagai-pengacara-setya-novanto?page=all

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Tribun-Medan.com/Abdi Tumanggor)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved