Senin, 29 September 2025

Mutasi dan Promosi Polri

Rotasi Kakorpolairud Baharkam Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Irjen Indra Miza

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di Korps Bhayangkara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di Korps Bhayangkara.

Salah satunya jabatan Kakorpolairud Baharkam Polri

Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Adapun surat telegram itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, mutasi tersebut merupakan rotasi biasa dalam rangka penyegaran jabatan di internal Polri.

"Ya betul, TR mutasi dan penggantian yang sudah purna, penugasan di luar struktur dan promosi serta penyegaran jabatan bagi personel Polri dalam pembinaan karier," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Dalam surat telegram itu, jabatan Kakorpolairud Baharkam Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca diganti oleh Irjen Pol Indra Miza.

Irjen Indra sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Baca juga: Polri Terbitkan Surat Telegram, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Mutasi ke Mabes Polri

Adapun Irjen Verdianto saat ini diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Barat. Sementara itu, Karumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Brigjen Asep Hendradiana juga mendapatkan promosi jabatan menjadi Kapusdokkes Polri.

Adapun total ada 215 orang Pati dan Pamen yang dirotasi oleh Kapolri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan