Selasa, 7 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2022

Salat Tarawih dan Mudik Lebaran Tahun ini Diperbolehkan, Jokowi: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2022 dan salat tarawih, tahun ini.

Editor: Daryono
YouTube Sekretariat Presiden
Tahun ini, umat muslim dapat menjalankan ibadah shalat Tarawih di masjid. Selain itu, mudik lebaran diperbolehkan dengan syarat tertentu. 

Di akhir konpers, Jokowi berharap tren kasus yang semakin membaik ini dapat terus dipertahankan.

Dan, status pandemi di Indonesia dapat segera berganti ke endemi.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan."

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," pinta Jokowi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved