Selasa, 7 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Diduga Terima Uang, Bareskrim Polri Periksa Rizky Billar Jadi Saksi Doni Salmanan Hari Ini

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri periksa Rizky Billar sebagai saksi untuk tersangka Doni Salmanan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar 

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved