Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp7 Ribu Trilliun? | Soal Nurhayati Jadi Tersangka

Demokrat mengungkapkan Jokowi bakal mewariskan utang sebesar Rp7 ribu triliun hingga kata Kabareskrim soal Nurhayati jadi tersangka.

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Senin (21/2/2022). 

Hal tersebut setelah penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup.

Menanggapi hal itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan pihaknya belum berencana menindak anggotanya yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

"Kan bisa saja saat proses penyidikan kepala desa, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nurhayati, sehingga ada petunjuk Jaksa peneliti untuk mendalami peranan Nurhayati," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).

Lebih lanjut, Agus menambahkan anggotanya dinilai tidak sengaja menyematkan Nurhayati sebagai tersangka.

Baca selengkapnya >>>

3. Anggota Polri yang Tetapkan Nurhayati Jadi Tersangka Tak Diperiksa

Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka (Capture Video Viral)

Anggota Polri yang menetapkan seorang wanita pelapor kasus korupsi, Nurhayati, sebagai tersangka tidak akan diajukan diperiksa oleh Propam Polri.

Hal itu ditegaskan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Diketahui, kasus Nurhayati direncanakan bakal tidak dilanjutkan dan dihentikan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: ICW Minta KPK Segera Selesaikan Polemik Kasus Nurhayati yang Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Komisi III DPR Harap Masyarakat Berikan Atensi pada Kasus Nurhayati: Jangan Sampai Publik jadi Takut

Nantinya, Polri bakal segera akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Nurhayati.

"Gak baik juga dikit-dikit menghukum anggota, kita liat masalah secara utuh bagaimana hal itu terjadi, kalau ada unsur kesengajaan pasti kita rekomendasikan untuk pemeriksaan Propam," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).

Baca selengkapnya >>>

4. Daftar Layanan yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan turun per 1 Mei 2020.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan turun per 1 Mei 2020. (Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan terkait penerapan BPJS Kesehatan.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved