Pengeras Suara di Tempat Ibadah
Dilaporkan LBH GP Ansor, Kubu Roy Suryo Merespons: Tak Memenuhi Legal Standing
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor melaporkan Roy Suryo atas dugaan tindakan yang menimbulkan keonaran di masyarakat.
5. Bahwa juga Roy Suryo tidak pernah menyebutkan nama siapapun yang merasa dirinya dirugikan, serta kami melihat dengan adanya Laporan terhadap Roy Suryo, hal tersebut akan memperkeruh suasana yang dapat menimbulkan ketersinggungan.
5. Bahwa dikarenakan, sudah ada Laporan Polisi terhadap Roy Suryo, tentu hal tersebut kami hormati sebagai warga negara yang baik.
6. Bahwa terkait Laporan tersebut, kami pastikan semangat Roy Suryo tidak akan pernah padam dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
7. Bahwa segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan kami hadapi secara konstitusional sesuai ketentuan per UU an yang berlaku.(*)