Kuasa Hukum Pastikan Indra Kenz Absen Panggilan Bareskrim Soal Laporan Korban Binomo
Crazy Rich Medan, Indra Kenz dipastikan tidak akan memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Medan, Indra Kenz dipastikan tidak akan memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyampaikan kliennya masih tengah dalam perjalanan pulang dari Turki menuju Indonesia.
Indra Kenz disebut usai menjalani pengobatan di tempat tersebut.
"Iya dipastikan tidak datang. Mas Indra masih dalam perjalan ke Indonesia," ujar Wardaniman kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut, Wardaniman menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pemeriksaan ulang ke penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah kita sampaikan bahwa sudah meminta penjadwalan ulang," jelas Wardaniman.
Baca juga: Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf, Akui Salah dan Keliru Soal Aplikasi Binomo
Namun demikian, kata Wardaniman, pihaknya enggan merespons pernyataan Bareskrim Polri yang menyayangkan Indra Kenz justru pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya dalam kasus Binomo.
"Kami menghargai statement Bareskrim," tukas Wardaniman.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memastikan tidak akan mengundur jadwal pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Diketahui, Indra Kenz berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo. Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.
Baca juga: Bareskrim Polri: Indra Kenz Diberikan Kesempatan untuk Klarifikasi, Malah Keluar Negeri
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Indra Kenz tetap dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (18/2/2022). Tidak ada pengunduran pemeriksaan terhadap saksi.
"Tidak ada pengunduran pemeriksaan. Tetap terjadwal," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Whisnu masih enggan merespons jika nantinya Indra Kenz tidak hadir pada pemeriksaannya sebagai saksi.
Penyidik bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.