Minggu, 5 Oktober 2025

POPULER Nasional: Reaksi Arteria di Sidang Gugatan Usia Pensiun TNI | Istana Beli 4 Mobil Dinas

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai reaksi Arteria di sidang gugatan usia pensiun TNI hingga Istana beli 4 mobil dinas

Roderick Adrian Moses
Mobil dinas Kepresidenan Mercedes-Benz S600 Pullman Guard Indonesia 1. 

Peserta tender juga diwajibkan minimal pernah satu kali menyediakan barang atau jasa yang sama dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

SELANJUTNYA>>>

2. Aturan PPKM Level 3

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus Level 3 dalam perpanjangan PPKM mulai hari ini Selasa 8 Februari 2022. 

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Bali, dan Bandung Raya akan ke Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers tentang evaluasi PPKM secara daring, Senin (7/2/2022) kemarin.

Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali.

PPKM Level 3 artinya apa? 

Baca juga: Fraksi PKS: Revisi UU PPP Jangan Sekadar Jadi Stempel Omnibus Law Cipta Kerja

Menurut Luhut, ketentuan lengkap mengenai level PPKM akan tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini, Senin (7/2). 

SELANJUTNYA>>>

3. Reaksi Arteria Dahlan di Sidang Gugatan Usia Pensiun TNI

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta penggugat uji materiil UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) membuktikan kedudukan hukumnya atau legal standing soal kerugian atas berlakunya aturan tersebut.

Hal ini disampaikan Arteria saat mewakili DPR dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi, Selasa (8/2/2022).

Agenda sidang adalah mendengar keterangan Tergugat yakniPemerintah dan DPR serta Pihak Terkait dalam hal ini Panglima TNI.

"DPR RI berpandangan bahwa para pemohon harus membuktikan dahulu kedudukan hukum atau legal standing mengenai kerugian hak dan atau kewenangan konstitusional atas berlakunya pasal a quo," kata Arteria yang terhubung secara virtual.

Selain itu, DPR meminta Pemohon juga membuktikan secara logis hubungan sebab akibat antara kerugian yang dialami atas berlakunya pengaturan pensiun bagi anggota TNI dalam Pasal 53 dan 71 huruf a UU TNI.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved