Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Polri Periksa Belasan Pengelola Hotel terkait Dugaan Mafia Karantina: yang Melanggar akan Ditindak

Polri tengah memeriksa sedikitnya 12 pengelola hotel terkait dugaan mafia karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)

Pendam Jaya
Tim Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) melakukan kegiatan Patroli Penertiban hotel-hotel yang telah ditunjuk sebagai Hotel Karantina, Jumat (4/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri tengah memeriksa sedikitnya 12 pengelola hotel terkait dugaan mafia karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.

"Mau dilaksanakan klarifikasi terkait menyangkut masalah berbagai pihak hotel itu kan sebagai hilirnya ya," kara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022). 

Dedi menyampaikan apabila dalam pendalaman ditemukan peristiwa pidana, Polri nantinya tidak segan meningkatkan kasus tersebut ke tahapan penyidikan.

"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan," jelasnya. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: Tim Bareskrim Polri Selidiki Lokasi Karantina PPLN, Cegah Adanya Permainan

Lebih lanjut, Dedi menambahkan pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak terkait dengan pelaksanaan karantina. Di antaranya, imigrasi, angkasa pura, dan pihak terkait lainnya.

"Semua para pihak yang dari hulu sampai ke hilir menyangkut permasalahan kekarantinaan tersebut akan dimintai klarifikasi," pungkas Dedi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved