Pemindahan Ibu Kota Negara
Rocky Gerung Usulkan Ibu Kota Baru Bernama Jokowikarta, Fadli Zon Lebih Setuju Pakai Nama Jokowi
Pengamat politik Rocky Gerung kurang setuju dengan nama 'Nusantara' untuk nama calon ibu kota negara yang baru di Kalimantan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung kurang setuju dengan nama 'Nusantara' untuk nama calon ibu kota negara yang baru di Kalimantan seperti hasil penetapan nama tersebut oleh Presiden Jokowi.
Rocky Gerung lantas mengusulkan sejumlah nama pengganti. Mulai dari Soekarnokarta, yang menurut Rocky sebagai bentuk penghormatan terhadap Ir Soekarno.
"Emang nggak ada nama lain, menghormati Bung Karno misalnya, Soekarnokarta itu misalnya," ujarnya.
Rocky juga mengusulkan nama Jokowikarta, karena ibu kota baru tersebut didirikan pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Atau sekaligus aja Jokowikarta, jadi diingat sebagai kota Jokowi, supaya dipadankan dengan Jakarta," paparnya.
"Jakarta ibu kota lama, jokowikarta ibu kota baru, kalau nggak mau disebut nama ya Jakarta sama Jokarta," ujarnya.
Ketidaksepakatan atas penggunaan nama Nusantara juga disampaikan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli Zon menilai pemberian nama Nusantara tersebut untuk ibu kota baru Indonesia kurang cocok.
"Usul saya nama ibu kota langsung saja 'Jokowi'."

"Sama dengan ibu kota Kazakhstan "Nursultan" (dari nama Presiden Nursultan Nazarbayev)," cuit Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Selasa (18/1/2022).
"Nusantara kurang cocok jadi nama ibu kota baru. Nusantara punya pengertian sendiri sebagai wilayah Indonesia, belum lagi ada Wawasan Nusantara," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Alasan Pilih Nama Nusantara
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan nama ibu kota negara baru Indonesia, Nusantara, dan menggugurkan puluhan usulan nama yang sebelumnya diajukan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan hal itu dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Ibu Kota Negara, Senin (17/1/2022).
Awalnya, Suharso menjelaskan nama ibu kota baru Indonesia belum diisi dalam surat presiden (Surpres). Namun, pihaknya menahan nama itu karena belum mendapat persetujuan kepala negara.