Polemik Ucapan Arteria Dahlan
Arteria Minta Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot, Tokoh Jawa Barat Mochamad Iriawan: Itu Tak Elok
Menurut sesepuh sekaligus Tokoh Jawa Barat, Mochamad Iriawan, tidak seharusnya seorang anggota DPR mempersoalkan penggunaan bahasa sunda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Arteria pun meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.
Baca juga: Tak Setuju Usulan Kejati Bicara Sunda Dipecat, TB Hasanuddin: Memangnya Pelanggaran Pidana?
Baca juga: Ada Kajati Pakai Bahasa Sunda Saat Rapat, Anggota DPD RI: Secara Etika Memang Tidak Pantas
Permintaan Arteria itu menuai sorotan sejumlah kalangan, termasuk sesepuh sekaligus Tokoh Jawa Barat, Mochamad Iriawan.
Menurut Iriawan, tidak seharusnya seorang anggota DPR mempersoalkan penggunaan bahasa sunda.
“Ini (Sunda) adalah kekayaan bangsa kita, jangan dipermasalahkan,” ucap Iriawan, Selasa (18/1/2022) kemarin.
Kata Iriawan, meminta pemberhentian seseorang karena penggunaan bahasa daerah dalam sebuah rapat tentunya adalah suatu yang tidak elok.
Bahkan berpotensi melukai perasaan masyarakat yang menggunakan serta mencintai bahasa daerah tersebut.
“Bagi saya tidak ada masalah apapun, mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama bisa dipahami peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” imbuhnya.
Baca juga: Tekan Penyebaran Omicron, Moeldoko: Syarat Perjalanan ke Luar Negeri Tujuan Wisata Perlu Diperketat
Ia melanjutkan, Indonesia memiliki keanekaragaman suku, ras dan budaya yang berbeda-beda setiap daerah.
Seharusnya sebagai wakil rakyat memberikan contoh saling menghargai satu sama lain.
Iriawan berharap, kedepan tidak ada lagi yang mempersoalkan masalah seperti protes yang dilayangkan Arteria.
Pasalnya, hal tersebut sangat menyakiti masyarakat khususnya Sunda.
“Sebagai tokoh daerah, saya sangat menyangkan pernyataan tersebut,” terangnya.

Seperti diberitakan Tribunnews.com, Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mencopot Kajati yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.