Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

Antisipasi Penyebaran Omicron, Evaluasi PPKM Jawa-Bali Dilakukan Seminggu Sekali

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali kembali dilakukan seminggu sekali untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.

AFP/LIONEL BONAVENTURE
OMICRON - Foto Ilustrasi ini diambil di Toulouse, barat daya Prancis, pada 1 Desember 2021 menunjukkan jarum suntik dan layar yang menampilkan Omicron, nama varian baru covid 19. Omicron telah menjadi jenis virus corona utama di Prancis di mana jumlah infeksi telah mengalami peningkatan besar dalam beberapa hari terakhir, kata badan kesehatan masyarakat negara itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus melakukan antisipasi terkait perkembangan kasus varian Omicron.

Salah satunya adalah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk terus dilakukan dan menjadi salah satu instrumen pengendalian pandemi di Tanah Air.

Dikutip dari laman Setkab, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kembali dilakukan seminggu sekali untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (RATAS) tentang evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (16/1/2022) secara virtual.

Baca juga: Investor Pasar Modal Indonesia Naik 90 Persen saat Pandemi Covid-19

Baca juga: Gejala Omicron Ringan tapi Lebih Cepat Menular, Menkes Imbau Masyarakat Selalu Waspada

Luhut mengatakan secara teknis pemerintah akan menghapus asesmen PPKM dua minggu untuk melihat perkembangan kasus akibat varian Omicron.

“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” jelas Luhut.

Selain upaya PPKM, pemerintah juga melakukan upaya lain untuk menekan laju kasus Omicron yaitu penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi.

“Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus,” tambah Luhut.

Terkait vaksinasi, pemerintah akan mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansian terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran.

“Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan lansia masih berada di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,” kata Luhut.

Luhut juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak pergi keluar negeri untuk kegiatan yang tidak esensial atau terlalu penting.

“Presiden juga meminta agar kita seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar neger, hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri.”

“Bahkan pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini,” ucap Luhut.

Perkembangan Kasus Omicron di Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, total kasus Omicron di Indonesia per Sabtu (15/1/2022) adalah 748 orang.

Data ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.

Ia merinci mayoritas kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yakni sebanyak 569 kasus dan transmisi lokal sebanyak 155 kasus.

Baca juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Epidemiolog: Waspada tapi Jangan Panik

Selain itu Nadia juga menjelaskan pelaku perjalan luar negeri yang terinfeksi Omicron adalah mayorita berasal dari Arab Saudi, Amerika, Malaysia, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Hal ini pun membuat Nadia mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan agar mencegah paparan Covid-19.

“Kita tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena Omicron cenderung tidak bergejala, dan mendorong pemerintah daerah melakukan 3T untuk melokalisir potensi terjadinya cluster atau lonjakan kasus,” ucap Nadia.

Kemudian Nadia juga menjabarkan untuk setiap kasus positif Omicron saat ini harus diisolasi di Wisma Atlet maupun rumah sakit rujukan.

Namun jika jumlah kasus Omicron semakin meningkat maka Kemenkes mengarahkan pasien untuk isolasi mandiri di rumah.

Untuk isolasi mandiri dijelaskan oleh Nadia akan diawasi secara ketat oleh puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan setempat dan pelayanan telemedicine.

“Penguatan Whole Genome Sequencing (WGS) juga terus dilakukan serta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi harus diperkuat sebagai bagian dari upaya untuk melakukan tracing dan melokalisasi secara cepat jika ada kasus Omicron," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Zintan Prihatini)

Artikel lain terkait penanganan covid

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved