Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

UPDATE Omicron di RI: Tambah 66 Pasien, Kini Total Jadi 572 Kasus, Kemenkes Tingkatkan 3T

Update kasus Covid-19 varian Omicron di RI: tambah 66 pasien, total jadi 572 kasus. Ini penjelasan Kemenkes.

Penulis: Shella Latifa A
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. - Update kasus Covid-19 varian Omicron di RI: tambah 66 pasien, total jadi 572 kasus. Ini penjelasan Kemenkes. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mencatat pertambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Data terakhir Rabu (12/1/2022), Omicron bertambah 66 kasus.

Tambahan kasus tersebut terdiri dari 33 kasus dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Sementara, 33 kasus lainnya adalah transmisi lokal.

Sehingga, total pasien Omicron sudah mencapai 572 kasus.

Baca juga: Biden Gandakan Alat Tes Covid Gratis dan Kerahkan Nakes ke 6 Negara Bagian yang Hadapi Kasus Omicron

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, hampir setengah dari total kasus kini telah selesai menjalani karantina.

Dikatakannya, mayoritas pasien masih bergejala ringan hingga tanpa gejala alias OTG.

"Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi."

"Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala."

"Jadi belum butuh perawatan yang serius,” katanya, dikutip dari laman pers Kemenkes, Jumat (14/1/2022).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Jumat (10/9/2021).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Jumat (10/9/2021). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Baca juga: Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Disuntik Booster, Kemenkes Ungkap Alasannya

Lanjut Nadia, sebanyak 339 kasus menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Sedangkan, sisanya menjalani karantina di RS yang telah ditunjuk oleh Satgas Covid-19.

Nadia menjelaskan, penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir berdampak pada lonjakan kasus harian nasional.

Bahkan, jumlah kasus varian Omicron jauh lebih banyak dibanding varian Delta.

“Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022."

"Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian Covid-19 di Indonesia," tutur dia.

Kemenkes Tingkatkan 3 T

Untuk menghadapi lonjakan Omicron, Kemenkes akan tingkatkan pelaksanaan 3T, yakni Testing, Tracing dan Treatment.

Pelaksanaan 3T ini dilakukan pada daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi.

“Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali,” ujar Nadia.

Upaya testing, kata Nadia, Kemenkes telah telah mendistribusikan kit SGTF ke seluruh lab pembina maupun lab pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi.

Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021). Pemerintah berencana melakukan peningkatan testing dan pelacakan atau tracing secara masif dalam waktu dekat. Upaya tes dan tracing tersebut rencananya akan dilakukan di kawasan padat penduduk di sejumlah wilayah. Tribunnews/Herudin
ILUSTRASI TESTING - Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021). Pemerintah berencana melakukan peningkatan testing dan pelacakan atau tracing secara masif dalam waktu dekat. Upaya tes dan tracing tersebut rencananya akan dilakukan di kawasan padat penduduk di sejumlah wilayah. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Disuntik Booster, Kemenkes Ungkap Alasannya

Tes pemeriksaan PCR dan SGTF juga diupayakan untuk dipercepat, sehingga penemuan kasus Omicron bisa dilakukan sedini mungkin.

Terkait langkah tracing, Kemenkes akan meningkatkan kapasitas tracing pada daerah dengan jumlah kasus positif lebih dari 30 orang.

"Proses tracing akan turut melibatkan TNI, Polri dan masyarakat," imbuh Nadia.

Sementara upaya treatment, pihaknya menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mendiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala.

Kemenkes juga menyiapkan kapasitas tempat tidur di RS yang cukup untuk pasien dengan gejala sedang dan berat.

"Dengan demikian, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan Covi-19," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal virus corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved