Selasa, 7 Oktober 2025

Tanggapi Pernyataan Bahlil Lahadalia, NasDem Tegaskan Taat Konstitusi Soal Waktu Pemilu 2024

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan partainya taat pada konstitusi terkait waktu penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan partainya taat pada konstitusi terkait waktu penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikannya merespons Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang menyatakan rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda.

Menurut Ali, konstitusi mengatur bahwa masa jabatan seorang presiden dalam satu periode ialah lima tahun dan maksimal menjabat dua periode.

"NasDem berpegang pada aturan konstitusi bahwa masa jabatan seorang presiden itu lima tahun bisa dipilih lagi menjadi dua periode," kata Ali kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Ali meyakini bahwa pernyataan yang disampaikan Bahlil itu hanya harapan pengusaha, bukan mewakili keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Komentar Menteri Bahlil Soal Pilpres 2024 Ditunda Dinilai Hanya Suarakan Harapan Pengusaha

"Perspektif yang disampaikan Pak Bahlil sebagai Menteri Investasi dia tentunya melihat menyamikan apa yang didengar pada saat komunitas, jadi dia komunitasnya adalah usaha dia mendengarkan pernyataan komunitas usaha yang kemudian merasa nyaman dengan situasi hari ini," ucapnya.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda.

Pertimbangannya tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: PAN Bela Bahlil soal Harapan Pelaku Usaha agar Pilpres 2024 Ditunda

"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," ujarnya.

Bahlil menyebut langkah memajukan atau memundurkan waktu penyelenggaraan Pemilu bukan sebuah hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia.

Pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan era Orde Baru ke Reformasi.

Baca juga: Bahlil Ungkap Alasan Cabut Izin Usaha Pertambangan

Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia diketahui bahwa mayoritas responden tidak mau jika masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027.

Mereka menolak wacana tersebut meski ada alasan demi memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

"33,4 persen setuju, 30,9 persen sangat tidak setuju, 2,9 persen kurang setuju, dan 5,2 persen sangat setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparan hasil survei lembaganya, Minggu (9/1/2022).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved