Minggu, 5 Oktober 2025

Perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin Sikat Habis Para Mafia di Indonesia

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin meminta jajarannya agar tanpa kompromi dan menindak tegas para mafia di Indonesia. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Reza Deni
Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Sabtu (19/6/2021) malam menjelaskan tentang pemulangan buronan kakap Adelin Lis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin meminta jajarannya agar tanpa kompromi dan menindak tegas para mafia di Indonesia. 

Instruksi itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin sumpah jabatan dan melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI baru pada Senin (10/1/2022).

“Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani," ujar Burhanuddin.

Dijelaskan Burhanuddin, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.

Burhanuddin menuturkan mafia dinilai telah meresahkan masyarakat. Sebaliknya, mafia juga telah mengganggu perekonomian negara.

"Segera laksanakan perintah saya tersebut dan saya tunggu laporan baik atas kinerja dari saudara. Kehadiran para mafia tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian," jelas Burhanuddin.

Baca juga: Jaksa Agung Peringatkan Jajarannya Jangan Coba-coba Sembarangan Mengeluarkan P-21

Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk memberantas habis mafia di Indonesia.

"Saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved