Senin, 6 Oktober 2025

Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang Akui Ikat Korban dengan Rantai dan Tinggalkan Kompor Menyala

Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022), bocah berinisial R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.

Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi kekerasan. 

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Anak berusia 5 tahun, berhasil diselamatkan warga saat kebakaran salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Rumah tersebut milik Susilawati (53), yang tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.

Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022), bocah berinisial R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.

Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakar di dapur rumah.

Tangan R terikat di velg mobil, sementara kakinya dirantai di rangka ranjang besi.

Belakanga, polisi telah menetapkan pemilik rumah sebagai tersangka atas kasus tindak kekerasan terhadap R.

Susilawati sendiri tak lain adalah tante dari korban.

Dia tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.

Diketahui, kasus penyekapan ini terungkap berawal dari kepulan asap yang membumbung dari rumah S.

Warga yang melihat itu langsung melakukan upaya pemadaman.

Namun, mereka justru menemukan R dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.

Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakaran di dapur rumah.

Saat ditemukan, tangan R terikat di velg mobil, sedangkan kakinya dirantai di rangka ranjang besi.

Sengaja nyalakan kompor sebelum pergi

Mengutip Tribun Jabar, kepada polisi, Susilawati mengaku sebelum pergi meninggalkan korban, sempat menyalakan kompor dengan maksud memasak sepanci air.

Namun, Susilawati rupanya terlalu lama pergi.

Sehingga, ketika air di dalam panci habis menguap, api kemudian membakar panci dan menimbulkan asap.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto.

"Asap itulah yang kemudian diketahui para tetangga sehingga mereka mendobrak masuk ke rumah itu untuk memadamkan api."

Baca juga: Bocah yang Dirantai di Sumedang Juga Alami Kekerasan Fisik, Pernah Digigit dan Disiram Minyak Panas

"Saat itulah para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam kondisi tangan dan kaki dirantai," kata Kapolres.

Ada bekas kekerasan di tubuh korban

Dikatakan Eko, S tinggal bersama korban sejak dua tahun terakhir.

S juga mengakui menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi hingga akhirnya ditemukan warga saat rumahnya kebakaran.

Eko menuturkan, motif pelaku menyekap korban adalah karena tak kuat mengurusnya.

"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," jelasnya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Baca juga: Alasan Pelaku Tega Sekap dan Rantai Bocah 5 Tahun, Mengaku Tak Kuat Lagi Mengurus Korban

Dari hasil visum sementara terdapat bekas kekerasan di tubuh korban.

Petugas menemukan sejumlah jejak luka seperti hantaman benda tumpul, bekas luka gigitan hingga jejak luka akibat cairan panas.

"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," ujarnya.

Eko mengatakan, setelah melakukan penggeledahan rumah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang menjurus pada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku.

"Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari S sebagai tersangka kekerasan terhadap anak," tambahnya.

Sumber:

Sebagian berita tayang di Tribun Jabar: Ini Alasan S Sekap Anak di Sumedang, Korban Alami Kekerasan, Gigitan sampai Disiram Minyak Panas 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved